Menghina Profesi Wartawan Dan Ormas, Kades Paran Padang Resmi Dilaporkan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 31 Oktober 2019

Menghina Profesi Wartawan Dan Ormas, Kades Paran Padang Resmi Dilaporkan

Yulinar (Sekertaris PW GNPK RI Sumut) dan Riana (Wartawan Gelora Hukum) saat membuat Laporan Polisi di Mapolres Tapsel
TAPSEL, GELORA HUKUM - Sekretaris PW Ormas GNPK-RI Sumut Yulinar bersama sejumlah Wartawan dari bebagai media diantaranya Media Gelora Hukum / www.gelorahukum.com  secara resmi melaporkan Kades Paran Padang Kec. Sipirok Tapsel Albani Adam Siregar ke Mapolres Tapanuli Selatan (29/10/2019).

Laporan langsung diterima oleh Aiptu Abdul Salam Harahap dengan Nomor laporan Polisi : LP/266/X/2019/ ,Tapsel/ Sumut tanggal 29 Oktober 2019.

Yulinar menjelaskan, kedatangan kami dari PW Ormas GNPK RI Sumut bersama teman teman dari insan PERS, untuk melaporan langsung Kades Paran Padang, atas perbuatannya waktu lalu dengan sengaja menghina Profesi kami sebagai Wartawan dan Organisasi kemasyarakatan.

Kegiatan PERS dan Ormas bagian dari Pilar Demokrasi dan dijamin oleh Undang-undang, termasuk dalam melakukan investigasi, mencari dan menyampaikan Informasi sebagai wujud peran serta hak masyarakat dalam melakukan pengawasan atas uang rakyat yang dikelola Negara, tidak lain adalah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi.

Uang Negara yang disalurkan melalui Dana Desa nilainya tidak sedikit, tentu tuntutan transparasi, akuntabilitas dalam pengelolaan nya menjadi keharusan, tapi anehnya Kepala Desa Paran Padang ini disaat kami melakukan konfirmasi atas informasi yang kami terima dari masyarakat, atas pengelolaan Dana Desanya yang diduga sarat dengan Korupsi, malah Kadesnya terkesan marah marah seperti menghalangi kegiatan kami bahkan tanpa segan menghina Profesi Ormas dan Wartawan, praktek penghinaannya secara rinci tertuang dalam rekamam sebagai alat bukti, tandas Sekretaris PW GNPK RI Sumut.

Lanjut Yulinar, sebelumnya pihak kami sudah melayangkan Somasi, karena tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, minimal ungkapan "Minta Maaf", tentu siapa mau profesi kita dihina dan diinjak injak oleh pelayan publik.

Persoalan ini kami tidak main main, kami akan mengejar sampai tuntas, selanjutnya kami akan koordinasi kepada Pihak Poldasu apa bila penanganan masalah ini kelak terkesan lambat, tandas Yulinar mengakhiri.

Pihak Mapolres Tapanuli Selatan, Abdul Salam Harahap, mengatakan laporan ini akan segera ditindaklanjuti, dengan serius. (Tim/red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK