KPAI Goes To Campus: Terobosan Mewujudkan Kampus Ramah Anak - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 26 Oktober 2019

KPAI Goes To Campus: Terobosan Mewujudkan Kampus Ramah Anak

Jakarta, Gelora Hukum - (24/10/ 2019), tahun 2018, KPAI mendapatkan pengaduan 4.885 kasus pelanggaran hak anak. Kasus ini belum memotret fakta jumlah total kasus pelanggaran anak di Indonesia. Kasus yg dilaporkan belum sebanding fakta pelanggaran hak anak yang terjadi di masyarakat. Kondisi ini tentu perlu keterlibatan semua pihak termasuk perguruan tinggi. Apalagi Menurut UU 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi bahwa diantara fungsi perguruan tinggi adalah mengembangkan civitas akademika yang inovatif dan responsif. Munculnya ragam kasus anak di masyarakat tentu harus direspon oleh perguruan tinggi secara cepat agar perguruan tinggi hadir membantu memberikan solusi kompleksitas masalah anak sekaligus mampu melahirkan para alumni yang responsif anak, apapun disiplin keilmuannya.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan perguruan tinggi yang responsif anak, KPAI menggulirkan program *KPAI Goes To Campus*, dengan target visitasi tahun 2019 berjumlah minimal 12 kampus di Indonesia, dengan 3 bentuk program yaitu pertama, kuliah umum terkait isu2  perlindungan anak terkini. Kedua, advokasi pentingnya memasukkan materi perlindungan anak dalam mata kuliah terkait. Ketiga, advokasi pentingnya riset terkait isu2 anak terkini. Besar harapan ketiga bentuk program dimaksud dapat mewarnai khasanah keilmuan di perguruan tinggi untuk menghadirkan alumni2 yang ramah anak di bidang profesinya masing2. 

Hari ini, Program KPAI Goes To Campus dilaunching jam 10.00 wib di Hotel Gran Mercure Harmoni Jakarta. Acara  dilaunching secara bersama oleh Dr. Susanto, MA Ketua KPAI dan  Prof. Dr. Ainun Naim, P.hD Sekretaris Jenderal Kementerian Riset dan Teknologi RI dan didampingi para Komisioner KPAI serta pejabat kementerian terkait. 

Tahun 2020 program ini akan dilanjutkan agar cakupan jumlah mahasiawa yang responsif dan memiliki komitmen terhadap perlindungan anak  tersebar di Indonesia, harapannya mereka kelak akan menjadi pelopor perubahan dan pembudayaan perlindungan anak hingga basis2 komunitas masyarakat. (EZL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK