Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kades Sei Penggantungan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 16 September 2019

Ratusan Masyarakat dan Mahasiswa Demo Kades Sei Penggantungan

Peserta Aksi Massa
LABUHAN BATU, GELORA HUKUM - Dugaan korupsi dana desa akhirnya ratusan massa gelar aksi dikantor Desa Sei Penggantungan, masing-masing dari  dusun satu sampai dusun delapan, peserta aksi awalnya berkumpul dipintu air, selanjutnya berjalan sambil menyayikan lagu indonesia Raya menuju kantot Kepala Desa kecamatan Panai Hilir. Kabapaten Labuhan Batu, (16/9/2019).

Sampai pendemonstran dikantor kepala desa, Adam Hasibun selakukorlap, berorasi dan menyampaikan tuntutan sebanyak delapan poin yakni :

1. Kami meminta kepala Desa Sei Penggantungan (Bapak Sapon Rinaldi) Segera Memberikan poto Kopi Laporan Pertanggung jawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun 2018.

2. Kami meminta Kepala Desa Sei Penggantungan (Bapak Sapon Rinaldi) segera Memberikan poto Kopi Bestek Pembangunan Desa bidang pekerasan jalan, pembuatan badan jalan, Box Culvert dan pembangunan Sumur Bor tahun 2018.

3. Meminta kepala desa memberikan kepada kami fhoto cofy peraturan desa sei penggantungan beserta RPJMdes tahun 2018-2019

4. Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepada kami terkait Realisasi pelaksanaan APBDes TA 2018, bidang penyelenggaraan pemerintahan Desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pelaksanan pembangunan Desa dan bidang pemberdayaan masyarakat.

5. Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan terkait pembuatan plang APBDes Tahun 2019 (Tentang Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat)

6. Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepda kami terkait Realisasi APBDes tahun anggaran 2019 yang saat ini masih berjalan, bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, bidang pembinaan kemasyarakatan, bidang pelaksanan pembangunan desa dan bidang pemberdayaan masyarakat.

7. Meminta Kepala Desa Memberikan Penjelasan kepada kami terkait pemindahan pembangunan sumur BOR dusun II yang dipindahkan ke Dusun VIII Kebun Sayur.

8. Meminta kepada BPD Desa Sei penggantungan segera mengusulkan pemberhentian anggota BPD Desa Sei Penggantungan yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota BPD sesuai dengan UU No 6 thn 2014 tentang desa dan peraturan mendagri No 110 thn 2016.

9. Meminta kepala desa menjelaskan siapa supplier material pembangunan Desa Sei Penggantungan 2018 Dan 2019.

10. Meminta kepala desa menjelaskan SILPA tahun 2018.

11. Meminta kepala desa agar menghadirkan seluruh perangkat desa beserta Pengurus BUMDES, LKMD, KARANG TARUNA, PKK dan Seluruh Pengurus BPD dikantor Kepala Desa untuk ikut serta memberi penjelasan tentang  realisasi pelaksanaan APBDes 2018 dan 2019 yang berkaitan dengan mereka.

12.Meminta kepala desa memberikan kepada kami laporan pertanggung jawaban BUMDES tahun 2018.

13. Meminta Kepala desa Beserta Perangkatnya agar meningkatkan pelayan kepada masyarakat dalam hal apapun dan menjaga etika dan tatak rama dalam melayani masyarakat.

14. Meminta Kepala Desa Segera melakukan penyerahan hadiah secara simbolis kepada masyarakay yang menjadi pemenang kompetisi bola serta Meminta Maaf kepada Warga Dusun I Sei Penggantungan atas kebijakannya yang semena – mena dan terkesan memecah belah masyarakat.

Hampir terjadi kericuhan di Karena kades tidak mau keluar untuk menemui warganya, sehingga masa aksi memaksa masuk namun para kadus dan anggota BPD berupaya menghalangi.

Dengan proses panjang akhirnya kades terpaksa keluar dan meminta tanda tangan siapa siapa yang melakukan aksi, namun masyarakat menertawainya, akhirnya salah seorang mahasiswa menjawab "Jawab saja tuntutan kami pak Kades secara tertulis".

Selanjutnya Kades menanggapi sebagian tuntutan peseeta aksi, mengatan soal LPJ TA. 2018 sudah kami kirim ke inspektorat sambil memberikan photo copy perdes tahun 2018, sembari membuat dan memberikan jawaban dari sejumlah poin tuntutan para peserta aksi melalui jawaban secara tertulis. (Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK