Pemdes Hiliuso Lolofitu Moi, Gelar Pelatihan BPD - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 04 Agustus 2019

Pemdes Hiliuso Lolofitu Moi, Gelar Pelatihan BPD

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Pemerintah Desa Hiliuso Kacamatan Lolofitu Moi Kab.Nias Barat melaksanakan pelatihan BPD tentang tugas dan fungsi BPD di balai Desa Hiliuso. (03/08/19)

Pada acara itu urut Hadir kepala Desa Hiliuso TOLONI Halawa, Ketua LPM A. Fiki Halawa dan sejumlah Tokoh masyarakat, dan puluhan tokoh Lainnya, untuk menyimak paparan dari Nara Sumber kasi FKD Dinas PMD Kab.Nias Barat OBADI HULU,S.SOS.,MM.

Personil BPD peserta Pelatihan yakni; MAR Halawa (Ketua BPD), WAOZIDUHU HALAWA (Wakil Ketua), OPERIANUS HALAWA (Sekretaris), dan sejumlah Anggota BPD yaitu MELIANUS HALAWA, RUSUDI WARUWU, AMERIA P MANALU, FERIUS HALAWA, SEFIANA GULO  dan SETIAWATI LAOLI

Papara OBADI HULU,S.SOS.,MM, dengan rinci menguraikan fungsi, tugas dan wewenang BPD diantaranya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni, BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BDP dalam ranah politik dan sosial desa.

Kemudian sambutan dari ketua LPM A.Fiki Halawa, menyambut baik atas pelaksanaan pelatihan BPD tersebut dengan harapan supaya BPD desa hiliuso tidak kalah saing dengan BPD Se-Kab.Nias Barat,

Pada arahan Kepala Desa TOLONI Halawa menyampaikan, Peserta BPD yang mengikuti Pelatihan ini Harus Sungguh-Sungguh, karna Tupoksi BPD yang di sampaikan Oleh Nara Sumber  Sangat Penting Agar BPD mengetahui Sebagaimana Tupoksi Pekerjaan BPD,

Kepala Desa Juga Berharap, Semoga BPD yang mengikuti Pelatihan Menjadi BPD yang Profesional, ungkap kades mengakhiri.

Pantauan media GeloraHukum Bahwa Pelaksanaan Pelatihat Tersebut Terlaksana Dengan Baik. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK