DPP Geranit Audiensi ke PT PLN Unit Induk Wilayah Sumut - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 07 Agustus 2019

DPP Geranit Audiensi ke PT PLN Unit Induk Wilayah Sumut

MEDAN, GELORA HUKUM - Gerakan Anti Narkotika Internasional (GERANIT) mengadakan audensi ke kantor PT PLN Unit Induk Wilayah Sumatera Utara Jl K L Yos Sudarso No 284 untuk membahas program kerjasama yang ditawarkan oleh DPP GERANIT, Rabu (07/08).

Kepala PT PLN Unit  Induk Wilayah Sumut Ir Febi Joko yang diwakilkan oleh Assistant Manager Stakeholder Managemen Achmad Ardiansyah mengatakan pihak PT PLN sendiri mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya program kerja yang sifatnya positif. Apa lagi program GERANIT yang ditawarkan saat ini sangat bagus baik yang langsung mengarah ke sistem pengobatan alternatif bagi pengguna narkotika maupun dalam kegiatan penyuluhan dan seminar ke sekolah-sekolah maupun ke kampus-kampus," bilangnya di ruang rapat Sibayak 2 saat menerima pihak DPP Geranit.

"Dalam menjalankan program kerja kedepan nantinya, bilang Ardi sapaan akrabnya, nantinya kita harap GERANIT melibatakan stakeholder yang berkaitan agar lebih mendukung dan kena sasaran yang dituju," pungkasnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP GERANIT Putra Lubis mengatakan sangat berterimakasih atas apresiasi dan dukungan PT PLN Unit Induk Wilayah Sumut atas program kerja yang disampaikan. 

"Kami merasa tersanjung atas sambutan dan dukungan dari pihak PT PLN UIW Sumut dalam paparan program kerja GERANIT. Harapan kami kedepannya,  sinergi ini akan menjadikan dukungan program kerja yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan," harapnya.

Tambah Sekjend DPP GERANIT Nelly Simamora mangatakan "Maraknya narkoba di Indonesia ini membuat hati kami perihatin dan bergerak ke generasi muda dalam mensosialisasi dan memberi penyuluhan-penyuluhan serta seminar-seminar sehari tentang bahaya narkoba, dimulai dari tingkat SD hingga nanti ke kampus-kampus yang terindikasi banyak diduga pemakai barang haram tersebut yang membahayakan dan merusak penerus bangsa ini," tandasnya. (Antoni Pakpahan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK