Satu Unit Rumah Terbakar Dini Hari di Nias Utara - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 04 Juli 2019

Satu Unit Rumah Terbakar Dini Hari di Nias Utara

Ilustrasi rumah terbakar | pixabay
GUNUNG SITOLI, GELORA HUKUM - Satu unit rumah milik warga mengalami kebakaran Jumat (05/07/2019) dini hari, di Desa Dahana Hiligodu Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara.

Rumah milik Yosafati Waruwu alias Ama Novi, Warga RT. 4 Rw. 2 tersebut terbakar sekira pukul 01.00 wib.

Ina Novi (Istri pemilik rumah) mengatakan, jika dirinya dan keluarga mulai menyadari jika rumahnya terbakar saat mereka (keluarga) melihat api mulai membesar. Melihat itu sontak saja mereka langsung keluar dari rumah.

Informasi yang dihimpun, dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa namun kerugian yang dialami ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, pasalnya barang barang berharga seperti alat-alat elektronik, dokumen penting barang berharga lainnya ikut hangus terbakar.

Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan, namun dugaan sementara akibat arus pendek.

Melansir RRI, David Gea selaku tetangga korban menyatakan, penyebab kebakaran ini masih belum diketahui yang sebenarnya.

"Ada nyala api yang membesar sehingga tetangga berusaha memadamkan api, namun tidak berhasil karena air di daerah ini sangat minim," ucap David.

Sementara itu, Sekretaris BPBD Kabupaten Nias Utara, Isari Zendrato mengatakan, belum mendapat laporan atas kebakaran rumah milik Yosafati Waruwu. "Bila sudah ada laporan pasti akan ditindaklanjuti oleh BPBD bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk memberikan bantuan," pungkasnya. (RRI/GH28)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK