Oknum Anggota DPRD Nisel Terjaring Razia Keluarga Korban Lapor Polisi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 26 Juli 2019

Oknum Anggota DPRD Nisel Terjaring Razia Keluarga Korban Lapor Polisi

Ket Foto : Ketika tiga pasangan bukan suami istri di interogasi dikantor Satpol PP Kota Gunungsitoli
GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Satpol PP Gunungsitoli gelar Rajia Pekat diseju mlah Hotel wilayah kota Gunungsitoli (19/6/2019) lalu dan mengamankan 3 (tiga pasang) yang bukan suami istri pada tiga lokasi yakni di Hotel Malaga Bach, Hotel Mega Nasional dan di hotel Wisma Soliga Kota Gunungsitoli.

Kepada media Gelora Hukum, (19/7/2019) Kasi Perda Satpol PP Kota Gunungsitoli Yufial Telaumbanua menjelaskan; Acuan rajia yang  dilaksakan adalah berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2016 Pasal 47 tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat,  dan saat operasi di temukan tiga pasang oknum bukan suami istri di Hotel Malaga Beach berinisial, FB dengan AHG, dan YZ dengan LL serta JG dengan ML selanjutnya ketiga pasangan tersebut kita amankan, dan disaat kita meminta keterangan ternyata satu orang belum memiliki KTP dan salah satunya pasangan bukan suami istri tersebut diduga dari Nias Selatan.

Usai kita melakukan pemeriksaan ketiga pasangan tersebut selanjutnya mereka kita serahkan di kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk menguji tes urin demi memastikan indikasi penyalahgunaan Narkoba atau tidak, Imbuh Kabid Penegak Perda.

Dikantornya, Kepala BNN kota Gunungsitoli AKBP Faduhusi Zendrato, membenarkan Telah di terima tiga pasang yang Bukan Suami istri pelimpahan Razia Satpol PP Kota Gunungsitoli dan ke tiga Pasangan itu kita Periksa dan tes urin dan hasilnya Negatif, selanjutnya mereka kita Pulangkan di jemput keluarga masing - masing.

Vertina Gahoe, "keluarga LL / korban pasangan YZ / oknum anggota DPRD Nias Selatan" dengan sedih menyerukan harapan kepada penegak hukum mengatakan; YZ tersebut telah kami laporkan di polsek Teluk Dalam dengan Nomor Polisi : STTLP/104/VII/2019/SPKT"C"/SU/Res-Nisel pada tanggal 05 Juli 2019, delik asusila dan membawa pergi anak gadis di bawah umur.

Tindakan hukum tanpa pilih kasih, kami sangat  mengharapkan, karena apa yang terjadi telah mencoreng nama baik keluarga kami, terlebih-lebih laki-lakinya salah seorang Anggota DPRD yang seharusnya memberikan contoh kepada masyarakat bukan malah melarikan gadis di bawah umur, dari itu kami dari keluarga mengharapkan semoga kasus ini dapat di proses secepatnya, tandas keluarga korban mengakhiri. (Heppy Z)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK