GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Fatizaro Laoli alias A.Emaeli (65) warga Desa Tuhegeo II dusun III kecamatan gunungsitoli idanoi kota gunungsitoli sumut ditikam dirumahnya, kini dalam keadaan kritis dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Gunungsitoli, karena mengalami Luka Serius atas penikaman yang dilakukan AN (40) pada (23/05/2019).
Edy anak korban menjelaskan, peristiwa penikaman terhadap ayahnya yang telah terjadi dirumahnya desa lahemo dusun III kecamatan Gido sekitar pukul 14.30 Wib, tiba tiba datang AN alias ama Canda mendekati orangtua saya (korban) yang sedang bekerja untuk menjahit pakaian, tanpa curiga tiba tiba AN langsung melakukan aksi penikaman terhadap ayah saya dengan menggunakan pisau sehingga ayah saya tersungkur dilantai dengan bersimbah darah.
Lanjut edy, Ayah saya mengalami luka tusuk dibawah dada sebelah kiri, belakang bahu sebelah kiri, dan di bagian telapak tangan kiri.
Disaat ayah saya terkapar tidak berdaya, oleh ibu saya teriak minta tolong kepada masyarakat sekitar, dan pelaku mengejar ibu saya untuk mencoba melakukan penikaman, beruntung ibu saya cepat melarikan diri didalam kamar mandi sembari berteriak keras minta tolong, tidak lama kemudian pelaku kabur.
Setelah masyarakat tetangga berdatangan akhirnya ayah saya membawa lari kerumah sakit dan sampai saat ini masih dalam keadaan tidak sadar.
Masalah ini kami dari pihak keluarga telah melaporkan kepada pihak kepolidian polsek Gido dengan Nomor polisi : STPLP/26/V/2019/NS-Gido.
Kami dari pihak keluarga dengan sangat memohon agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan kepada pelaku karena kami sebagai keluarga korban merasa resah perbuatan sadis yang telah dilakukan kepada kami. (Yamoni Laoli)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar