PPK MA'U Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019. - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 21 April 2019

PPK MA'U Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019.


NIAS, GELORA HUKUM - Rapat pleno terbuka rekapitulasi Tersebut Mulai pada hari sabtu 20/04/2019 bertempat di Aula Kantor kecamatan ma'u Kab. Nias.

Rekapitulasi ini untuk perhitungan Presiden, DPR-RI, DPD-RI, dan DPR Provinsi serta DPRD Kabupaten pada daerah pemilihan (Dapil) I khususnya kecamatan Ma'u Kab. Nias

Berdasarkan pantauan wartawan di lapangan, Minggu 21/4/2019 agenda rapat pleno terbuka rekapitulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tingkat Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias tersebut disaksikan oleh para saksi dari masing-masing partai serta Polri, Plt. camat Ma'u RUDIN WARUWU,ST, dan ketua Panwascam Ma'u MASDELIMAN WARUWU dan panitia pengumutan suara (PPS) yang ada di wilayah kecamatan ma'u Kabupaten Nias.

Ketua PPK Kec.Ma'u Marinus Waruwu S.pd mengatakan, kegiatan penyelenggaraan pemilu pada rabu 17 April 2019 di semua tingkat KPPS telah melaksanakan dengan baik

Di tambahkannya, moment ini wajib di kawal bersama dan harapan kita bahwa partai politik juga dapat turut bekerja sama untuk mendukung proses rekapitulasi suara ini

Lanjut Marinus, meski kegiatan ini masih berlangsung Namun setidaknya kita bersama mampu menjaga ketertiban dan keamanan dalam proses berjalannya rekapitulasi ini.

Jika ada yang keberatan dan tidak puas, silahkan berkomentar Sehingga kita kawal sama-sama sampai ditingkat KPU Kab.Nias, "ungkapnya. (Nota Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK