Satpol PP Gusit: Laporan Keberadaan Cafe Dikompleks Remling Ditindaklanjuti - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 26 Maret 2019

Satpol PP Gusit: Laporan Keberadaan Cafe Dikompleks Remling Ditindaklanjuti

GUNUNGSITOLI, GELORA HUKUM - Kasat Pol PP Kota Gunungsitoli M.DERMAN ZEBUA, SH, diruang kerjanya tanggapi laporan masyarakat karna merasa terganggu dan resah atas keberadaan cafe dikompleks REMLING Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli (26/3/209).

Selajutnya menegaskan, apa bila Cafe tersebut tidak memiliki izin, maka dilakukan Rajia sesuai aturan yang berlaku dan di berikan teguran sesuai prosedur, ungkapnya kepada awak media.

Ditempat terpisah, sejumlah masyarakat bertempat tinggal di  kompleks REMLING, juga mengungkap rasa kesal dari pihak yang berwenang karena tanpa tindakan atas keberadaan Cafe tersebut, sungguh sejak Cafe itu berdiri kami merasa resah dan dihantui ketakutan, sebab selain sangat mengganggu istirahat kami setiap malam "karena suara musik", juga banyak anak anak kami dikomleks ini kebanyakan masih pelajar bahkan remaja sedang tumbuh dewasa, tentu kami sangat kawatir masa depan mereka akibat pengaruh kondisi lingkungan yang berstigma buruk seperti ini.

Dengan sangat kami berharap kepada pemerintah daerah agar menutup kafe" tersebut karena kami benar benar tidak nyaman dilingkungan kelurahan Ilir kota Gunungsitoli ini, tandas warga tanpa bisa disebut namanya satu persatu (Putra Lase)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK