Kasatpol PP: Tiga Dasar Pelatihan Linmas se-Kab.Nias - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 08 Maret 2019

Kasatpol PP: Tiga Dasar Pelatihan Linmas se-Kab.Nias


NIAS, GELORA HUKUM - Disampaikan oleh Kasat Pol PP Kab.Nias NASOKHI GULO,SE. Pada pelaksana'an sosialisasi dan pembekalan Anggota Linmas Se-Kab.Nias pada penyelenggaraan pemilu T.A 2019 yang berlangsung di Aula kantor Camat hiliserangkai, Yang juga sebagai terakhir pelaksanaan kegiatan sosialisasi/pelantikan tersebut, (05/03/2019)

Di sampaikannya sebagai dasar pelaksana'an kegiatan,
1. Permendagri nomor 10 tahun 2019 tentang penugasan satun Linmas dalam penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggara'an pemilu. 2, Surat KPU nomor 1058/PL.01.1-SP/1204/KPU/VIII/2018 tanggal 29 agustus 2018, perihal rekapitulasi TPS pada pemilihan umum tahun 2019. 3. surat  keputusan bupati Nias nomor 331.1/0004/k/tahun 2019 tanggal 14 januari 2019 tentang pembentukan panitia pelaksana kegiatan sosialosasi/pelatihan dan pembekalan anggota satlinmas tahun 2019

Di katakannya, tujuan kegiatan ini untuk memberi pemahaman serta peningkatan kemampuan satlinmas untuk melaksanakan tugas sebagai PAM pemilu serentak 2019 disetiap TPS serta menciptakan kerja sama dengan instansi terkait dan juga kepada aparat penegak hukum, karna linmas salah satu unsur yang siap mendukung dan mensukseskan pemilu serentak tanggal 17 April 2019 mendatang

Di jelaskannya bahwa pelaksanaan sosialisasi ini di bagi 3 rayon, yaitu rayon 1 (satu) Kecamatan Gido, sogaeadu, Ma'u dan somolo-molo, dengan jumlah peserta 286, yang tidak hadir 24 orang, dan telah terlaksana pada tanggal 26/02/2019, kemudian rayon 2 (dua) kecamatan idanogawo, ulugawo dan bawalato dengan jumlah peserta 382, yang tidak hadir 44 orang, yang di laksanakan 28/02/2019, dan rayon 3 yaitu kecamatan hiliserangkai, Botomuzoi dan hiliduho, yang merupakan terakhir pelaksana'an kegiatan sosialisasi ini tanggal 05/03/2019 dengan jumlah peserta 194, yang hadir 180 orang, tidak hadir 14 orang.

Di sampaikannya, ada pun fasilitas yang di sediakan panitia antara lain, modul atau materi paparan narasumber, alat tulis buku notes, pulpen dan map plastik serta snack pagi dan sore dan juga transportasi peserta sebesar Rp. 150.000 per orang

Ia juga menyampaikan pada pelaksanaan kegiatan tersebut mulai dari rayon 1 (satu) sampai 2 (tiga) yang menjadi nara sumber yaitu, bapak kapolres Nias yang di wakili oleh kabag OPS, ketua KPU, ketua Bawaslu dan kepala badan kesatuan bangsa politik Kab.Nias yang di wakili oleh sekretaris kesbangpol, Kasatpol PP Kab.Nias, dan latihan simulasi penanganan antisipasi keributan TPS, tiga orang dari Polres Nias, tiga orang dari kodim 0213 Nias dan tiga orang dari Satpol PP Kab.Nias sebagai instruktur

Ia juga menjelaskan bahwa pembiaya'an kegiatan tersebut di bebankan pada APABD Kab.Nias T.A 2019 melalui PPA satuan polisi pamong praja Kab.Nias T.A 2019. "ujar kasatpol pp Kab.Nias

Sekda Kab.Nias yang mewakili bupati menyampaikan,  " linmas yang sudah di lantik memahami dan menginlementasikan hasil dari pelatihan dalam penanganan ketentraman keterbiban dan keamanan serta menciptakan kerja sama dengan instansi terkait dan selalu bersinergi kepada aparat penegak hukum demi terselenggaranya pemilu damai 2019 (MG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK