Bupati Nias, lantik Pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas, - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Jumat, 08 Maret 2019

Bupati Nias, lantik Pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas,

NIAS, GELORA HUKUM- Bupati Nias Drs.Sokhiatulo laoli,MM lantik pimpinan tinggi pratama administrator dan pengawas di lingkungan  pemerintah Kab.Nias, yang di lantik 210 orang di laksanakan di ruang serbaguna lantai III Kantor Bupati Nias, 04/03/2019

Turut hadir,  Wabup Nias, Unsur muspida, Ketua DPRD, Ketua pengadilan negeri Gunungsitoli, sekda, ketua TP.PKK dan dharma wanita persatuan Kab.Nias, staf ahli bupati, asisten sekda,inspektur sekretaris  DPRD/kadis/kaban di lingkungan kab.Nias, kepala bagian lingkup sekretaris daerah kab.Nias dan camat se-kab.nias

Pada sambutan Bupati menyampaikan, pelantikan pejabat tinggi pratama administrator dan pengawas akibat dari restrukturisasi organisasi perangkat daerah Pemerintah Kab.Nias, berdasarkan amanat pasal 2 peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, pembentukan perangkat daerah di lakukan berdasarkan asas,

Di jelaskannya, dalam melakukan restrukturisasi terlebih dahulu melakukan pendataan potensi, analisis beban kerja serta sesuai dengan kebutuhan Riil daerah dan masyarakat itu sendiri,

Dengan adanya restrukturisasi tersebut, terjadinya perampingan struktur organisasi perangkat daerah, sehingga menyebabkan berkurangnya jumlah jabatan struktural dan berubahnya eselonering pada dinas dan badan sehingga di kakukan penata'an ulang personil yang menduduki jabatan struktural

Lanjut bupati, penata'an personil tersebut melalui tim penilai kinerja PNS dan melakukan seleksi secara ketat dan arif
Atas personil yang menempati jabatan strutural, sehingga personil yang terpilih dan di lantik telah memenuhi syarat umum kepegawaian dan mempunyai integritas, kapabel dan mempunyai dedikasi kinerja tinggi, sehingga di tempatkan sesuai dengan kompetensi yang di milikinya

Bupati Nias juga mengucapkan selamat kepada pejabat yang di lantik, dan di sampaikannya, menduduki jabatan yang di berikan jangan terlalu berpuas diri, karna akan terus di evaluasi berdasarkan pencapaian dan aktivitas dalam aplikaai E-kis, karena evaluasi tidak hanya berdasarkan target waktu perbulan, namun juga berdasarkan aktivitas dan tupoksi masing-masing

Di katakannya, jabatan yang di berikan  adalah amanah yang harus di embun dengan sepenuh hati, karna amanah yang di berikan bukan hanya sekedar kepercayaan diri pimpinan tetapi harus di maknai sebagai sebuah tanggung jawab untuk menyelenggarakan pemerintah dan melaksanakan pembangunan di Kab.Nias, "ungkap bapak bupati Nias.(MG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK