WABUP NIAS : BERHARAP RKPD KAB. NIAS TAHUN 2020 MENCAPAI TARGET - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 20 Februari 2019

WABUP NIAS : BERHARAP RKPD KAB. NIAS TAHUN 2020 MENCAPAI TARGET

NIAS, GELORA HUKUM - Pelaksanaan forum perangkat daerah bidang pendidikan Kabupaten Nias untuk penyempurnaan Rancangan Rencana kerja perangkat daerah Tahun 2020, yang di laksanakan di ruang pertemuan Dinas pendidikan Kabupaten Nias, Jalan pertanian No. 20.A Desa hiliweto Gido, Selasa 19/02/2019

Pada arahan dan bimbingan yang di sampaikan oleh Wakil Bupati Nias AROSOKHI WARUWU SH.MH, menyampaikan, berdasarkanPeraturan dalam Negeri RI Nomor 86 2017 salah satu tahapan penyusunan renca kerja pemerintah Daerah adalah penyusunan Rancangan awal RKPD yang selanjutnya di dalam proses perumusan Rancangan RKPD di maksud perlu di laksanakan forum perangkat Daerah/lintas perangkat Daerah dengan tujuan penyelarasan  program dan kegiatan yang terdapat di dalam renca perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil musrebang RKPD Kabupaten Nias di tingkat desa/kecamatan.

RKPD tahun 2020 merupakan RKPD keempat dalam dokumen RPJMD Kab.Nias tahun 2016-2021 di mana kedudukan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 tersebut memiliki arti yang sangat strategis yaitu untuk memastikan serta memantapkan capaian pembangunan yang telah di laksanakan pada tahun-tahun sebelumnya dengan terus di lakukan perbaikan dan penyempurnaan pada upaya-upaya yang di lakukan pemerintah daerah serta mensinergikan capaian pembangunan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan secara fisik.

Dan juga sejalan dengan arah kebijakan pembangunan di Kab. Nias tahun 2020 untuk mewujudkan keterpaduan serta keselarasan dengan kecapaian prioritas nasional dan provinsi yang menjadi beban daerah, maka dalam perencanaan pembangunan RKPD tahun 2020 akan di akomodir strategis serta kebijakan pembangunan daerah yang mendukung pencapaian pendapatan indikator traget Nasional dan provinsi traget Renca perangkat Daerah.

Di katakannya,  kita berharap agar renca kerja pemerintah daerah Kab. Nias di tahun 2020 ini menuntaskan beberapa traget pembangunan yang belum tercapai, dan juga meningkatkan kopetensi tenaga pendidikan, pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, penerima beasiswa kepada peserta didik, berkurangnya jumlah desa terisolir yang tidak dapat di jangkau kendaraan roda empat, pembangunan infrastruktur jalan di wilayah sojiona, peningkatan pelayanan puskesmas dan jaringannya,  lanjutan pembangunan gedung baru RSUD Gunung sitoli,  penata kawasa ibukota, pembangunan sarana dan prasarana pemerintah serta pembangunan ekonomi kemasyarakatan pemanfa'at Dana Desa.

Di tambahkannya,   dalam upaya mendorong kualitas pelayanan pendidikan yang lebih baik maka perlu di susun suatu regulasi yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang di terima oleh masyarakat sesuai dengan peraturan pemerintah RI Nomor 2 tahun 2018 Tentang standar pelayanan minimal,  maka harapan kita regulasi Daerah ini di susun dengan menerapkan prinsip kesesuaian kewenagan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan,  teterukunan,  serta menerapkan sasaran,  "ungkap Wabup. (makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK