Proyek Ruas Jalan Sitolubanua Fadoro Nisbar, Diduga Sarat Korupsi - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 12 Februari 2019

Proyek Ruas Jalan Sitolubanua Fadoro Nisbar, Diduga Sarat Korupsi


Nias Barat, Gerlora Hukum – Hasil Investigasi ormas GNPK RI Nias Barat bahwa sejumlah proyek yang dikelolah Dinas PUPR Nias Barat diduga sarat korupsi, diantaranya pembangunan ruas  jalan dari sitolubanua Fadoro Kec. Moro’o Kab. Nias Barat menuju perbatasan Ombolata Humenesiheneasi Nias Utara, sumber dana DAU TA. 2018 senilai Rp. 1.952.508.000.-

Wakil Ketua GNPK RI Kab. Nias Barat E Gulo menjelaskan, Proyek itu dilaksanakan oleh CV. ANIS LESTARI, nomor kontrak : 600/173/ppk-IV/BM/PUPR/2018 tanggal 18 Juli 2018, dan sebagai penanggungjawab pelaksana kegiatan yaitu FENIELI ZEBUA (Wakil direktur V), alamat perusahaan Jl. Patimura No.11 Mudik Gunungsitoli.

Salah seorang pekerja yang tidak bersedia disebut namanya kepada awak media menguraikan, sejak awal pelaksaan proyek tersebut saya terlibat langsung tentu bentuk penyelewengan disengaja atau tidak tentu saya paham benar, sesungguhnya banyak yang tidak sesuai sebagaimana mesti tertuang dalam surat perjanjian kerja (Kontrak), dan saya siap memberikqn kesaksian di depan hukum kelak.

Dilanjutkan, penggunaan bahan material seperti hamparan Agregat pokok yaitu  batu pecah ukuran 3 -5 cm, 2-3 dan lapis penutup pecah 1-2 dilakukan tidak merata  (hanya sedikit) tetapi semuanya didominasi hamparan sertu (kerikil) campur lumpur, apa lagi kualitas kepala pasir yang digunakan sama skali tidak sesuai/tidak diayak. 

Yang paling ironis, sepanjang jalan yang dibangun sama sekali tidak mengguanak “Basecourse” sementara fungsi Basecourse itu sangat penting sebagai syarat penentu atas mutu bangunan yakni sebagai bagian perkerasan yang menahan gaya lintang dari beban roda dan menyebarkan beban kelapisan bawahnya, dan sebagai lapisan peresesapan untuk lapisan pondasi bawan, serta sebagai perletakkan terhadap bagian permukaan, tandas pekerja yang tidak bersedia disebut nama itu.

Melalui Via telepon, FENIELI ZEBUA (penangungjawab proyek/rekanan) dengan singkat  mengatakan, darimana muncul informasi itu ? dan informasi itu tidak benar. Selanjutnya oleh awak media melanjutkan konfirmasi kepada Anton Hia (PPK) dan HP nya tidak aktif.  (Timred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK