Pembangunan Jalan Desa Mazingo, Warga Melaporkan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 21 Februari 2019

Pembangunan Jalan Desa Mazingo, Warga Melaporkan

NIAS BARAT, GELORA HUKUM - Pembangunan jalan Desa Mazingo berupa pengerasan dan pengaspalan dari dusun II menuju dusun V panjang 400 meter dan lebar 3 meter, bersumber dari DD tahun 2018 sebesar rp.602.000.000-, dalam pelaksanaan diduga sarat penyelewengan, Mark up.

Kantor Desa Mazingo
kondisi belum siap dibangun
Dari fakta ini, sejumlah masyarakat mengajukan laporan pengaduan, tembusannya dialamatkan kepada Inspektorat, BPM Kab. Nias barat, LSM dan PERS, tertanggal (11/02/2019), tembusan laporan itu diantar langsung oleh perwakilan pelapor di kantor inspektorat dan diterima baik oleh staf inspektorat sambil pelapor mengambil bukti terima surat (19/2/2019).

Dalam surat laporan itu terurai beberapa kejanggalan diantaranya, batu lapis dasar ukuranb 5×7 dan 2×3 hanya sedikit akhirnya tidak merata dipermukaan jalan.

Selain itu, kondisi bangunan sepanjang 400 M dan lebar 3 M itu, 2 M volume bangunan itu telah kian dibangun berupa Rabat beton, artinya hanya 1 M bangunan baru untuk dilakukan pengerasan, dari itu sangat tidak masuk akal biaya keseluruhan bangunan itu menelan anggaran Rp. 602 juta, tandas Nafetali Zebua warga Desa Mazingo.

Kepala Desa Mazingo Hezekieli Zebua melalui Via Telepon kepada media Gelora Hukum menjelaskan terkait laporan masyaraknya itu : Masyarakat Desa Mazingo bukan hanya satu atau dua orang tetapi kalau masyarakat Desa yang keberatan minimal 50% mungkin saja itu benar.

Disaat dipertanyakan apa benar penggunaan batu 5 × 7 hanya sedikit, sebagaimana terurai pada laporan masyarakat ? jawab kades "bukan masalah itu tetapi apakah laporan itu sesuai aspirasi masyarakat banyak atau tidak".

Berapa jumlah estimasi anggaran sebanar benarnya yang diperuntukan pada pembangunan jalan itu ? dengan singkat pak Kades menjawab "itu sudah tertuang dalam SPJ".

Selanjutnya, Apakah anggaran yang 602 juta semuanya sudah dipergunakan pada pembangunan jalan itu ? Jawabnya "Sesuai dengan desain dan RAB" tandas Kades. (Peringatan Gulo/Efori Zai)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK