DD Atualuo Dialihkan Membangun Halaman Sekolah, Masyarakat Kecewa - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 25 Februari 2019

DD Atualuo Dialihkan Membangun Halaman Sekolah, Masyarakat Kecewa

NIAS, GELORA HUKUM - Warga masyarakat Desa Atualuo Kecamatan Ma'u Kabupaten Nias ungkap rasa kesal dan protes keras atas tindakan Kepala Desanya FONAHA GULO karena dengan sepihak mengalihkan Silva DD TA. 2017, untuk membangun halaman gedung SMA Negeri 1 Ma'u tanpa persetujuan masyarakat.

Ys. Gulo masyarakat desa Atualuo yang juga sebagai Ketua LPM Desa, kepada awak media mengatakan, sampai sa'at ini kami sangat kecewa atas tindakan Kepala Desa FONAHA GULO itu, karena mengalihkan Dana Desa pada alokasi yang bukan sasarannya.

Sasaran silva itu telah kami usulkan kepada Kepala Desa untuk diarahkan pada pembuatan Jalan Rabat Beton di Dusun 01 RT 04 agar manfa'atnya dapat dinikmati oleh masyarakat secara keseluruhan, tapi kades tidak menggubris, malah dengan sepihak mengalihkan DD itu untuk pembangunan halaman gedung sekolah, sementara bangunan sekolah itu punya sumber dana sendiri, sementara Dana Desa harusnya dipergunakan untuk pembangunan Desa bukan untuk sekolah, ujar YS.

Kemudian MR Gulo yang juga sebagai ketua pemuda Desa Atualuo menjelaskan, pengalihan dana desa itu  kami sebagai masyarakat tidak menerima, karena sesuai aturan bahwa Dana Desa diperuntukan untuk pembangunan Desa yang di manfa'atkan oleh masyarakat,  dan wajib disesuaikan dengan rencana kerja pembangunan desa,  lagi pula di Desa Atualuo masih banyak kebutuhan medesak yang layak untuk di bangun, ungkapnya dengan nada kecewa.

Lebih lanjut Fidelis Gulo tokoh masyarakat desa Atualuo yang juga sebagai TIM investigasi GNPK-RI prov.sumut (gerakan nasional pencegahan korupsi republik indonesia)  menjelaskan, dana Desa itu tidak pernah di usulkan untuk pemerata'an halaman Gedung sekolah, dan sesuai dengan aturan bahwa pengalihan itu tidak di perbolehkan, karna sasaran dana desa harus melalui usulan masyarakat, maka kami sebagai masyarakat merasa keberatan atas tindakan Kepala Desa FONAHA GULO yang sewenang wenang mengalihkan Dana Desa tanpa persetujuan masyarakat,

Saya menduga bahwa seakan-akan kepala desa itu sama statusnya dengan dinas pendidikan propinsi Sumut, sehingga sumber dana dan alokasi kegiatan disamakan, bukan hanya itu saja pengelolaan anggaran Dana Desa TA. 2017 sangat tidak transparan, bahkan  kami sebagai masyarakat tidak mengetahuinya, progres  diberbagai fisik kegiatan tidak jelas, karna kepala desa tidak transparan apa lagi yang soal pertanggung jawaban di tingkat desa tidak pernah dilakukan,  sementara dalam aturan, bahwa rincian penggunaan dana desa itu masyarakat wajib mengetahuinya, urai Fidelis.

Senada ungkap kesal disampaikan Pak A.Yance Gulo Tokoh masyarakat Atualuo mengatakan,  Kami sangat kecewa dengan Kepala Desa yang tidak menghargai musyawarah dan usulan masyarakatnya, di mana pengalihan DD itu umumnya masyarakat tidak setuju, tetapi Kepala Desa memaksa sendiri.

Kabid Dinas PMD Kabupaten Nias Bapak Toharrudin, menjawab konfirmasi dari awak media, sisa kelebihan Dana Desa itu tidak di perkenankan untuk membangun Halaman Gedung SMA,  karna SMA bukan kewenangan Desa, tentang pengalihan kelebihan Dana Desa Atualuo  Ke SMA itu belum masuk pada perencanaan.

Melalui via telepon seluler, FONAHA GULO (Kepala Desa Atualuo) dengan singkat mengatakan; kalau soal pengalihan Dana itu di SMA, sudah sesuai dengan hasil musyawarah masyarakat,(Ot G)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK