Pj Kades Orahuahili, Tidak Patuhi Panggilan Inspektorat - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 06 Januari 2019

Pj Kades Orahuahili, Tidak Patuhi Panggilan Inspektorat

NIAS SELATAN,  Gelora Hukum - Pj Kepala Desa Orahuahili Aronasokhi Nduru, di duga gelapkan sejumlah Dana Desa yang diperuntukan untuk masyarakat.

Masalah ini masyarakat telah melaporakan kepada pihak Inspektorat, dan selanjutnya Inspektorat Nias Selatan telah melayangkan surat panggilan Jum'at (7/12/2018) tetapi oleh yang bersangkutan tidak memenuhinya tanpa alasan yang jelas.

Surat panggilan tersebut,  tidak hanya dialamatkan kepada pejabat kades Orahua Hili, juga kepada mantan kades, sekdes lama dan baru, serta bendahara lama dan baru yg  di sebut-sebut anak kandung dari Pj. Kades bernama Hermanto Ndruru.

Irban 4 Inspektur pembantu wilayah empat Nias Selatan Kasiaro Nduru, ST diruang kerjanya (17/12) disaat ditemui oknum Lsm PKPK mengatakan, laporan masyarakat terkait dugaan korupsi Pj. Kades Orahili pihak kita telah menindaklanjuti,

Bahkan pada hari selasa (11/12) inpektorat melalui surat panggilan telah meminta terlapor untuk menyerahkan SPJ terkait pengelolaan kegiatan, namun baru besoknya mereka datang itupun hanya sekdes dan Bendahara Desa, sementara SPJ yang kami minta belum mereka serahkan, dari itu proses selanjutnya kita menunggu perintah Pak Bupati diarahkan kemana masalah tersebut, tandas Kasiaro.

Atas permasalahan ini, menuai protes dari sejumlah masayarakat setempat diantaranya Temazatulo Laia, M.Pd Tokoh pemuda  Orahuahili kec. Mazo Kabupaten Nisel meminta pihak BPMD untuk menunda pencairan dana desa orahuahili sebelum Dana Desa yang sedang bermasalah ini tuntas dengan transparan,  karena kami ragu kalau dilakukan pencairan lanjutan, bisa saja tidak tepat sasaran dan disalah gunakan, sehingga hanya terus dan melahirkan persoalan baru. (Timred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK