Pemkab Nias mengoptimalkan pendapatan Daerah - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 15 Januari 2019

Pemkab Nias mengoptimalkan pendapatan Daerah

NIAS,  GELORA HUKUM - Pemerintah kabupaten Nias akan mengefetifkan pelaksanaan pemungutan dan lebih mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi serta pembangunan pariwisata di kabupaten Nias yang di lakukan dengan rencana, terpadu dan berkesinambungan

Hal itu di sampaikan Bupati Nias Drs. Sokhiatulo laoli saat menyampaikan akhir terhadap persetujuan bersama rancangan peraturan daerah (Ranperda)  pada rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Nias, Senin 14/01/2019

Pajak dan retribusi Daerah merupakan sumber pendanaan yang sangat penting bagi Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,  pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat, ungkap bupati Nias

Di tambahkannya, perubahan peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha di harapkan akan lebih mengefetifkan pelaksanaan pungutan pajak dan retribusi Daerah serta lebih mengoptimalkan pendapatan Daerah dari sektor pajak dan retribusi. 

Bupati juga menyebut pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Nias harus di lakukan dengan terencana,  terpadu dan berkesinambungan karena mengingat Daerah Kabupaten Nias memiliki potensi-potensi pada sektor wisata yang perlu  di kembangkan

Untuk itu dengan penetapan Ranperda kabupaten Nias tentang Rencana Induk pembangunan kepariwisataan diharapkan akan memberi pedoma perencanaan pembangunan kepariwisataan Daerah di Kabupaten Nias,
Sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Nias sebagai destinasi ekowisata yang mumpuni, 

Berdasarkan Ranperda tersebut,  Bupati Nias menyampaikan beberapa harapan kepada perangkat Daerahnya, 

Dengan penetapan ke 4 Rancangan peraturan Daerah Kabupaten Nias ini,  saya harapkan kepada perangkat daerah terkait dapat segera mengambil langkah-langkah percepatan untuk melakukan perencanaan sebagai yang telah di amanatkan dalam Ranperda ini. (Makmur9)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK