GNPK RI Sumut : Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit Dana Desa - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Minggu, 21 Oktober 2018

GNPK RI Sumut : Desak Inspektorat Serahkan Hasil Audit Dana Desa

Tim Investigasi dan klarivikasi GNPK-RI Sumut

Nias, Gelorahukum.com – Makmur Gulo Tim Investigasi dan klarivikasi GNPK-RI Provinsi sumatera utara (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) di Jl. Yosudarso Gunungsitoli (18/10/2018), mendesak pihak Inspektorat Kabupaten Nias agar hasil Audit Dana Desa sebagaimana laporan GNPK RI secepatnya di serahkan kepada pihak penegak hukum.

Lanjut Makmur, pihak kita telah berulang kali mendatangin langsung Kantor Inspektorat Kab.Nias bahkan pernah ketemu langsung pigak Kepala Dinas Inspektorat Kab.Nias Bapak FAOARO Lahagu SE, terkaitnya laporan masyarakat dan temuan hasil investigasi ORMAS DPD GNPK-RI Kab. Nias perihal DD/ADD yang diduga sarat penyelewengan, namun kadis memberi penjelasan bahwa hasil audit atas pelaksana'an dana desa tersebut masih belum di serahkan di Polres Nias, karena masih belum siapnya berkas dan dokumen hasil pemeriksa'an, tetapi ketika sudah siap dokumen hasil pemeriksa'an maka Pihak Inspektorat Kab.Nias menyerahkan kepada penegak Hukum secepatnya.

Hal sama disampaiak Fidelis Gulo, yang juga bidang investigasi dan pelaporan masyarakat GNPK-RI Prov.Sumut, bahkan sering mempertanyakan Kepada pihak Inspektorat Tentang Hasil pemeriksaan sehubungan pengelolaan ADD/DD di desa atualuo Kecamatan Ma'u Kab.Nias T.A 2017, sebab Laporan Masyarakat untuk itu telah di sampaikan di polres Nias tanggal 05/04/2018 bulan lalu, namun Pihak Penyidik Bidang Tipikor polres Nias masih belum melakukan penyelidikan karna mereka masih belum menerima Hasil Audit dari inspektorat Kab.Nias, keterlambatan penanganan peran serta masyarakat ini agak aneh menurut saya.

Kadis Inspektorat Kabupaten Nias An.Bapak Fao’aro Lahagu, membenarkan bahwa bahwa hasil audit atas pelaksana'an dana desa sebagaimana laporan GNPK RI masih belum di serahkan di Polres Nias, karena masih belum siap berkas dan dokumen hasil pemeriksa'an, dan kepada ORMAS GNPK-RI agar terus dan tetap giat mengawasi memantau dan mengawal laporan duga'an korupsi yang di lakukan oleh setiap instansi yang menguntungkan diri sendiri dan merugikan orang lain maupun masyarakat, karena Ormas GNPK-RI merupakan salah satu ORMAS yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah atau penegak hukum untuk melakukan tindakan Pencegahan Korupsi,, ujar pak kadis mengakhiri. (MG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK