Oknum DPRD Nias Utara Rangkap Jabatan KPU Diam - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 20 September 2018

Oknum DPRD Nias Utara Rangkap Jabatan KPU Diam


Gunungsitoli, Gelora Hukum – Oknum Anggota DPRD Nias Utara Dalifati Ziliwu, S.Pd, M.Pd selama menjadi anggota DPRD Nias Utara beliau juga selalu aktif di salah satu yayasan perguruan tinggi di Kepulauan Nias, selama ini KPU Nias Utara terkesan diam bahkan tanpa Verifikasi faktual yang bersangkutan kembali diperkenankan menjadi kandidat pada Pileg 2019 yang akan datang, hal ini terungkap pada Konferensi PERS (18/9/2018).

Akumulasi dari kegelisahan, akhir akhir ini sejumlah warga masyarakat Nias utara yang tidak bersedia menyebut namanya, mengutuk keras kebijakan KPU Nias Uatara yang terkesan pilih kasih serta tidak profesional dalam menerapkan berbagai aturan, betapa tidak bagai mana mungkin seorang DPRD bisa dibenarkan memiliki profesi lain berbasis rutinitas, efeknya bagaimana mungkin yang bersangutan bisa fokus berjuang untuk kepentingan masyarakat kalau faktanya demikian, sementara biaya hidup yang bersangkutan sepenuhnya digaji oleh kami masyarakat.  

Lanjut mereka, cukuplah kalau selama ini beliau menjadi perwakilan kami di DPRD Nias Utara, perhatiannya untuk kepentingan kami sungguh tidak terasa, kurang memberi diri secara penuh untuk melayani masyarakat khususnya Nias Utara. Selain itu Dalifati ziliwu kami nilai kurang peduli terhadap keluhan masyarakat, terutama terhadap kami warga di wilayah dapilnya waktu itu, jangankan yang lain jika ada kegiatan atau pertemuan, kami jarang melihat kehadirannya.

Selama Dalifati ziliwu menjabat anggota DPRD beberapa periode sungguh kami kecewa, tentu kali ini kami membutuhkan wakil kami yang benar – benar bertanggungjawab, peduli dan setian berjuang terhadap nasib masyarakat yang rentan atas kemiskinan, dari itu kami berharap kepada KPU Nias Utara agar dapat meletakan esensi aturan pemilu dengan benar, sebab setau kami sangat jelas di dalam UU bahwa orang yang mencalonkan diri menjadi anggota dewan dan jajarannya mesti berani melepas profesi lain yang bersifat tetap. Semoga KPU Nias utara secepatnya sembuh dari penyakit diam. (Makmur Gulo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK