Sejumlah Proyek Tambal Sulam, Kadis PUR Nisbar Harus Bertanggung jawab - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 19 Mei 2018

Sejumlah Proyek Tambal Sulam, Kadis PUR Nisbar Harus Bertanggung jawab

Proyek PU, di Wilayah Kec.Mandrehe
Nias Barat, Gelora Hukum – Sejumlah proyek tambal sulam diwilayah Kabupaten Nias Barat dibawah kendali Eliyunus Waruwu “Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUR)”, hal ini diungkap F Gulo unsur Pimpinan Daerah Ormas Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK)Kabupaten Nias Barat, Sabtu (19/5/2018) di Jl. Soekaro Hatta.

Menurutnya, sebagaimana hasil investigasi kita di lapangan diantara sekian banyak fisik proyek  terkesan tambal sulam yang dikelolah Dinas PU TA. 2017, setidaknya terdapat  dibeberapa titik dikerjakan asal asalan, mutu bangunan sangat diragukan, misal di diwilayah Kecamatan Mandrehe terdapat pembangunan jalan tanpa papan informasi, Dasar bangunan menggunakan “Anyaman Bambu”, dilapis bahan material local campur lumpur selanjutnya diaspal, apa lagi fisik pembangunan parit pada hancur hancuran.

Proyek PU Wil.Kec.Moro'o
Lanjut Gulo, selain itu di kecamatan Moro’o, kami menemukan proyek senilai ± 4 Milyar, namun fisiknya sangat memprihatinkan, dimana sepanjang jalan yang dibangun pada berantakan, dimana baru beberapa bulan sudah dibangun tetapi sudah hancur hancuran, bahan material local yang digunakan campur lumpur dan terkesan tidak sesuai sebagaimana mestinya, pemasangan aspal seperti asal terbentuk, ironisnya bangunan jalan dimaksud sebagian masih belum selesai, atas kondisi ini dengan nyata telah merampas hak ekonomi masyarakat, dan Eliyunus Waruwu (Kadis PU) harus dapat mempertanggung jawabkannya sebab sangat sangat merugikan ekonomi masyarakat secara luas, apa lagi proyek tersebut diduga kuat beliau yang mendatangkan kontraktornya dari seberang.

Eliyunus Waruwu  melalui Via Telepon dengan singkat menyatakan jalan dari Hilifadolo melalui Dangagari Kecamatan Moro’o itu sudah diputus kontrak. Sementara nilai uang yang sudah terbayarkan kepada rekanan sebagaimana realisasi fisik dan realisasi keuangan oleh kadis PU tidak mengatakannya. 

Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd dalam waktu lain mengatakan, dengan tegas kepada seluruh OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Nias Barat dihimbau agar selalu transpran, dan seluruh anggara yang diperuntukan untuk kepentingan masyarakat dilarang untuk disalah gunakan, sehingga bila ada yang tidak mengindahkannya dan terbukti maka saya tidak segan segan untuk bertindak tegas. (Timred)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK