Nias Barat, Gelora Hukum – Protes
keras dari masyarakat Lawelu mendesak Polres Nias untuk segera mengusut tuntas
dugaan tindak pidana Korupsi pada pembangunan jalan dari dusun II Sisara Hili
menjuju Hili Lawelu (obyek wisata batu megalit), sumber dana DD Tahap I TA 2016
dengan pagu dana Rp. 584.650.518.- mereka nilai sarat KKN berupa Penggelapan
dan penyalahgunaan wewenangan.
Diantaranya Soziduhu Gulo Aktivist
Anti Korupsi sekaligus sebagai warga Desa setempat menjelaskan, persoalan ini
sudah dilaporkan kepada pihak Polres nias pada waktu lalu, tentunya kami
berharap agar persoalan ini dapat terusut tuntas tanpa harus berlarut larut.
Sozi melanjutkan, dugaan praktek korupsi
yang terjadi dengan jelas terlihat pada fisik bangunan malah dikerjakan dengan
asal asalan, dugaan praktek Korupsi ini tidak terlepas atas peran IG (Kades/ Koordinator
PTPKD), FG (Sekretaris Desa/pelaksana teknis), OG (Kaur pembangunan) dan LG
(Bendahara/kaur pemerintahan) pada Desa Lawelu.
Walaupun surat jabawab dalam dari
Polres Nias Nomor B/222/II/2018/Reskrim perihal tanggapan atas surat pengaduan
yang telah kami layangkan telah kami terima, dimna polres Nias akan melakukan
koordinasi dengan Inspektorat
Kabupaten Nias barat, dari itu bukannya kami tidak
percaya kepada Inspektorat Nias barat tetapi dipastikan bahwa namanya saja mereka
sebagai petugas pengawasan internal eksekutif tentu saya tidak terlalu berharap
banyak mereka mampu mengungkap kebenaran yang obyektif, apa lagi dapat
mendukung proses hukum dari pihak Polres Nias, tanadas Sozi.
Sozi
juga berharap, demi menghargai proses dan mekanisme hukum yang berlaku, kepada
Inspektorat Nias
barat agar benar – benar dapat membantu Polres Nias dalam mengungkap kasus ini
dan bekerja tidak melebihi batas
waktu, diperingatkan bahwa kiranya inspektorat jangan bermain main
dalam melakukan
pemeriksaan/mengaudit, karena delik laporan kami
bukan hanya
terkait korupsi saja, tetapi juga masalah pemalsuan tanda tangan pada
pembuatan SPJ telah
terjadi.
Dan dalam beberapa waktu ini apa bila terbukti pihak Inspektorat terkesan lamban dan tidak tegas membantu kinerja Kepolisian, maka kami harapkn kepada Bupati Nias barat untuk mencopot kepala inspektorat itu krna dinilai gagal menjalankan kewajibannya, dan bukan hanya itu saja, kami juga akan melaporkan pihak Inspektorat, tandas sozi mengakhiri. (A1)
Dan dalam beberapa waktu ini apa bila terbukti pihak Inspektorat terkesan lamban dan tidak tegas membantu kinerja Kepolisian, maka kami harapkn kepada Bupati Nias barat untuk mencopot kepala inspektorat itu krna dinilai gagal menjalankan kewajibannya, dan bukan hanya itu saja, kami juga akan melaporkan pihak Inspektorat, tandas sozi mengakhiri. (A1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar