Desak Polres Nias, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Desa Lawelu - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Kamis, 01 Maret 2018

Desak Polres Nias, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Desa Lawelu

Nias Barat, Gelora Hukum – Protes keras dari masyarakat Lawelu mendesak Polres Nias untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana Korupsi pada pembangunan jalan dari dusun II Sisara Hili menjuju Hili Lawelu (obyek wisata batu megalit), sumber dana DD Tahap I TA 2016 dengan pagu dana Rp. 584.650.518.- mereka nilai sarat KKN berupa Penggelapan dan penyalahgunaan wewenangan.

Diantaranya Soziduhu Gulo Aktivist Anti Korupsi sekaligus sebagai warga Desa setempat menjelaskan, persoalan ini sudah dilaporkan kepada pihak Polres nias pada waktu lalu, tentunya kami berharap agar persoalan ini dapat terusut tuntas tanpa harus berlarut larut.

Sozi melanjutkan, dugaan praktek korupsi yang terjadi dengan jelas terlihat pada fisik bangunan malah dikerjakan dengan asal asalan, dugaan praktek Korupsi ini tidak terlepas atas peran IG (Kades/ Koordinator PTPKD), FG (Sekretaris Desa/pelaksana teknis), OG (Kaur pembangunan) dan LG (Bendahara/kaur pemerintahan) pada Desa Lawelu.  

Walaupun surat jabawab dalam dari Polres Nias Nomor B/222/II/2018/Reskrim perihal tanggapan atas surat pengaduan yang telah kami layangkan telah kami terima, dimna polres Nias akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Nias barat, dari itu bukannya kami tidak percaya kepada Inspektorat Nias barat tetapi dipastikan bahwa namanya saja mereka sebagai petugas pengawasan internal eksekutif tentu saya tidak terlalu berharap banyak mereka mampu mengungkap kebenaran yang obyektif, apa lagi dapat mendukung proses hukum dari pihak Polres Nias, tanadas Sozi.

Sozi juga berharap, demi menghargai proses dan mekanisme hukum yang berlaku, kepada Inspektorat Nias barat agar benar – benar dapat membantu Polres Nias dalam mengungkap kasus ini dan bekerja tidak melebihi batas waktu, diperingatkan bahwa kiranya inspektorat jangan bermain main dalam melakukan pemeriksaan/mengaudit, karena delik laporan kami bukan hanya terkait korupsi saja, tetapi juga masalah pemalsuan tanda tangan pada pembuatan SPJ telah terjadi.

Dan dalam beberapa waktu ini apa bila terbukti pihak Inspektorat terkesan lamban dan tidak tegas membantu kinerja Kepolisian, maka kami harapkn kepada Bupati Nias barat untuk mencopot kepala inspektorat itu krna dinilai gagal menjalankan kewajibannya, dan bukan hanya itu saja, kami juga akan melaporkan pihak Inspektorat, tandas sozi mengakhiri. (A1)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK