Status Kasus Pilkades Lologolu Naik Pada Tahap Penyidikan - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 24 Februari 2018

Status Kasus Pilkades Lologolu Naik Pada Tahap Penyidikan


Nias Barat, Gelorahukum – Polres Nias tingkatkan kasus kisruh pemilihan Kepala Desa Lologolu yang terjadi pada (15/11/2017) lalu, sebelumnya masih berputar pada status penyelidikan dan saat ini telah naik pada status  Penyidikan.

Keseriusan Kapolres nias dalam menyikapi persoalan ini sudah tidak diraguakan, dibuktikan berdasarkan surat dari Polres Nias yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 20 Februari 2018, perihal Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP), serta surat panggilan terhadap seluruh panitia Pilkades, camat Mandrehe dan Koordinator Pilkades kabupaten Nias Barat, tanggal 20 Februari 2018.

Menurut penyidik Polres Nias Brigadir Johannes Sinaga, SH, membenarkan bahwa kasus kericuhan Pilkades Lologolu ini sudah naik pada tahap penyidikan, dan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap mereka yang terlibat dalam penyelengaraan Pilkades tersebut, dan apa bila surat panggilan yang sudah kami layangkan tidak di indahkan berkali kali maka demi kepentingan hukum secara procedural terpaksa melakukan jemput Paksa.


Bukan hanya dalam kasus ini saja, Polres Nias selalu tegas dan siap menegakkan supremasi hukum untuk memberantas bebagai bentuk praktek kejahatan, tak lain demi hukum, kebenaran dan keadilan, apa lagi Bapak Kapolres Nias dengan tegas telah mengistruksikan bahwa pelayanan prima, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat tanpa pilih kasih menjadi kewajiban seluruh personil Polisi.

Junvorisman Gulo mewakili pelapor kericuhan dan pengrusakan Pada Pilkades Lologolu itu mengatakan, apresiasi keseriusan Kapolres Nias dalam mengusut kasus ini terutama dalam melawan pratek kesewenang – wenangan terhadap mereka yang merasa kebal dari hukum, sebab apa bila persoalan ini dibiarkan maka merupakan barometer terhadap Kapolres Nias yang selama ini di kenal publik sebagai Kapolres yang tegas.

Lanjut Junvorisman Gulo serta beberapa tokoh masyarakat Desa Lologolu yang enggan disebut namanya kepada awak media mengatakan, kami sangat kecewa kepada Pemda Nias barat yang tidak objektive  dalam mengambil keputusan termasuk keputusan yang menyatakanPemungutan suara ulang kami memahami bahwa kepentingan pejabat dan elit politik Nias Barat dalam menyikapi persoalan ini terlihat sangat deras, tetapi tanpa menyadari bahwa kebijakan Pemkab Nisbar yang tidak profisional seperti itu hanya meninggalkan presedent buruk bagi masyarakat.

Pada semua tau, bahwa sisa surat suara yang belum terbacakan pada pemungutan suara Pilkades Desa Kami itu, tersisa 14 surat suara lagi, walaupun sisa surat suara dimaksud semuanya diberikan kepada cakades no. urut 2 namun nomor urut 1 (Safenia Gulo) masih selalu unggul, semoga Pemkab Nias barat segera bertobat demi keadilan dan keberpihakan pada nilai dan kebenaran tanpa pilih bulu untuk kami seluruh masyarakat, tandas mereka mengakhiri. (A1)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK