BPP PKN Dipimpin Ketum
Christian Zebua Bertemu Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo Dalam Rangka Pembentukan
Provinsi Kepni. Firman Jaya Daeli (Penasihat BPP PKN) Menyampaikan Kata
Pengantar, Jakarta, Rabu, 07 Februari 2018.
Jakarta, Gelora Hukum - Proses dan tahapan perjuangan
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (PPKN) terus berlangsung ke arah dan
kecenderungan positif yang menggembirakan. Arah dan kecenderungan ini boleh
berlangsung karena ada kebulatan tekad dan kerjasama kuat dalam persatuan
bersama dengan semangat gotongroyong untuk mewujudkan Provinsi Kepulauan Nias
(PKN). Semangat juang Persatu
an, Kerjasama, dan Gotongroyong - menjadi filosofi
dan doktrin yang mengikati dan menguati panggilan bersama memperjuangkan
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (PPKN).
Perjuangan ini sesungguhnya
bersifat luhur dan mulia karena harus dan hanya semata-mata diperuntukkan untuk
kebaikan dan kemajuan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan. Filosofi
perjuangan ini bertemakan dan beragendakan tunggal yakni : “Pembentukan
Provinsi Kepulauan Nias”. Bersifat tunggal karena agendanya hanya tunggal, yaitu : “Provinsi
Kepulauan Nias”. Dengan demikian, niat dan potensi yang dimiliki seharusnya dan
sebaiknya dikonsolidasikan, digerakkan, dan diabdikan demi untuk agenda tunggal
bersama : “Terbentuknya Provinsi Kepulauan Nias Bagi Keadilan Dan Kemakmuran
Warga Masyarakat Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang
berideologi Pancasila dalam suasana Bhinneka Tunggal Ika Berdasarkan konstitusi
UUD 1945”.
Agenda dan realisasi program
kerja dan kegiatan yang telah dilaksanakan Badan Persiapan Pembentukan Provinsi
Kepulauan Nias (BPP PKN) sudah tak terhingga dan sudah terhitung lagi. Setiap
dan semua kegiatan BPP PKN dari dahulu sampai sekarang pada dasarnya selalu
berdaya positif dan berhasil guna dalam rangka menuju dan mencapai agenda
tunggal Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Salah satu di antaranya adalah
mengadakan sejumlah perkunjungan dan pertemuan dengan unit-unit dan
kelembagaan-kelembagaan yang berwenang dan terkait dengan pembentukan Daerah
Otonom Baru (DOB). BPP PKN pada hari Rabu, tanggal 7 Februari 2018 telah
bertemu dalam semangat audiensi dan diskusi dengan beberapa otoritas stategis.
BPP PKN bertemu langsung dengan
Ketua DPR-RI (Bambang Soesatyo). Pertemuan yang serius tetapi santai ini
difasilitasi dan diawali dengan kata pengantar oleh Firman Jaya Daeli
(Penasihat BPP PKN), dilanjuti dengan penguraian umum secara garis besar oleh
Christian Zebua (Ketua Umum BPP PKN Pusat), kemudian disusul dengan penyerahan
berkas lengkap perihal Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias oleh BPP PKN kepada
Ketua DPR-RI. Inti dan hasil pertemuan bermuara pada pernyataan dan komitmen
dukungan penuh Ketua DPR-RI agar Provinsi Kepulauan Nias segera terbentuk.
Ketua DPR-RI menyampaikan beberapa pokok pemikiran dasar, saran, dan pendapat
khusus.
BPP PKN juga bertemu resmi dalam
format Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II
DPR-RI. BPP PKN sesungguhnya sudah beberapa kali bertemu formal maupun informal
dengan Komisi II DPR-RI (Komisi Politik Dalam Negeri). Bahkan BPP PKN juga
senantiasa bertemu dan berkomunikasi dengan Pimpinan dan Anggota Komisi II
DPR-RI, dari dahulu sampai sekarang. Pertemuan sekarang ini (Rabu, 7 Februari
2018), dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR-RI (Ahmad Riza Patria) dan dihadiri
beberapa Anggota Komisi II DPR-RI (Sirmadji, Suasana Dachi, Libert Kristo Ibo,
Siti Sarwindah, Amirul Tamim). Inti dan hasil pertemuan BPP PKN dengan Komisi
II DPR-RI pada dasarnya sama dengan pertemuan dengan Ketua DPR-RI.
Materi tambahan dari pertemuan
dengan Komisi II DPR-RI relatif lebih lama dan banyak karena berkaitan dengan
agenda dan tahapan lanjutan, serta ada pendapat, saran, dan pemikiran dari
semua Anggota DPR-RI yang hadir. Dalam pertemuan dengan Ketua DPR-RI dan Komisi
II DPR-RI, hadir dari BPP PKN, antara lain : Firman Jaya Daeli (Mantan Anggota
Komisi II DPR-RI dan Penasihat BPP PKN) ; Suasana Dachi (Anggota Komisi II
DPR-RI dan Penasihat BPP PKN) ; Christian Zebua (Ketum BPP PKN Pusat) ;
Haogosokhi Hulu (Wakil Bupati Nias Utara dan Ketua Pelaksana Harian BPP PKN
Pusat) ; Firman Yanus Larosa (Sekda Nias dan Sekum BPP PKN Pusat) ; Saroziduhu
Zebua (Ketua BPP PKN Perwakilan Jakarta) ; Fa’ahakhododo Maruhawa (Sekretaris
BPP PKN Perwakilan Jakarta) ; Selsius Baeha (Bendahara BPP PKN Jakarta) ;
Fonali Lahagu (Akademisi/Ilmuwan) ; dan sejumlah figur dari berbagai kalangan.
Sebelumnya, pada hari dan tanggal yang sama, BPP PKN bertemu juga dengan Fraksi
Gerindra DPR-RI. Pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR-RI sudah pernah
beberapakali. Bahkan sesungguhnya, BPP PKN sudah pernah dan beberapakali
bertemu dan berkomunikasi resmi, langsung, dan intens sebelum ini dengan
berbagai Fraksi DPR-RI, baik dalam periode DPR-RI 1999 - 2014 maupun 2014 -
2019. BPP PKN pernah dan intens bertemu dan berkomunikasi dengan Fraksi PDI
Perjuangan ; Fraksi Golkar ; Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura ; Fraksi PKB ;
Fraksi PPP ; Fransi PAN ; dan ada juga komunikasi, dukungan, dan komitmen dari
Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS meski belum sempat bertemu resmi saat itu.
Menurut Firman Jaya Daeli yang
pernah menjadi Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI dan juga dulu menjadi
salah seorang Tim Inti Pansus DPR-RI Pembentukan Provinsi Banten, Pansus
Provinsi Bangka Belitung, Pansus Provinsi Gorontalo, Dan Pansus Provinsi
Kepulauan Riau, pada dasarnya semakin baik dan bagus apabila bertambah dan mengalir
dukungan dan aspirasi dari berbagai kalangan untuk mendorong dan memperkuat
Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Secara hakiki dan sesungguhnya
tentu menjadi baik dan bagus apabila ada
elemen kemasyarakatan, misalnya Ormas yang mendukung Pembentukan Provinsi
Kepulauan Nias melalui pertemuan dan penyampaian aspirasi ke sejumlah pihak.
Tentu dapat disimpulkan bahkan dipastikan akan semakin positif, baik, bagus,
dan bermakna lagi apabila aspirasi tersebut dapat disalurkan melalui BPP PKN.
Kemudian berkoordinasi dengan BPP PKN agar perjuangan bersama Pembentukan
Provinsi Kepulauan Nias semakin efektif dan efisein dalam semangat koordinasi
BPP PKN.
Jikalau masih ada juga seseorang
atau sekelompok yang bersemangat menyampaikan aspirasi dan mengunjungi pihak-pihak
lain juga secara langsung tanpa koordinasi dengan BPP PKN maka sebaiknya dan
seharusnya perihal tersebut disambuti dan ditanggapi positif saja sepanjang
berkaitan dan bersentuhan langsung dengan agenda tunggal Pembentukan Provinsi
Kepulauan Nias.
Perihal penyampaian aspirasi yang
langsung dan tanpa koordinasi tersebut bukan persoalan serius dan tidak
menimbulkan dampak negatif karena disampaikan dan disuarakan salah satu di
antara ratusan dan ribuan Ormas, Paguyuban, dan Komunitas warga masyarakat Kepulauan
Nias yang ada di Indonesia. Lagi pula, BPP PKN sudah ada sejak lama, yang
secara resmi dan tunggal terbentuk, diterima, diakui, dan didukung penuh
masyarakat, jajaran pemerintah dan parlemen di setiap dan semua tingkatan, dan
lain-lain. Sebelum dan selama ini juga, BPP PKN senantiasa bertemu,
berkomunikasi, bekerjasama terus menerus dengan jajaran pemerintah nasional,
pemerintah daerah, DPR-RI, DPD-RI, DPRD, pihak otoritas terkait, dan masyarakat
dengan berbagai elemen, dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Filosofi dan doktrin utama adalah “Bersatu, Bekerjasama, Bergotongroyong” ; dan
agenda tunggal adalah “Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias”. Badan formal dan
saluran resmi adalah BPP PKN. Sejarah dan fakta telah menunjukkan dan memastikan
kualitas perjuangan warga masyarakat Kepulauan Nias yang berhasil gemilang dan
integritas pelayanan BPP PKN yang tulus, jernih, dan obyektif.
BPP PKN sudah lama terbentuk,
jauh waktu beberapa tahun sebelum sekarang ini. BPP PKN Pusat dibentuk dan dikukuhkan
tahun 2010 di Kepulauan Nias dan berlokasi atau beralamat di Kepulauan Nias,
dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu : Ketua atau semacam Koordinator
Umum di masa awal/transisi Rasali Zalukhu (saat itu Ketua DPRD Nias Utara) ;
Ketua Umum (Ketum) Firman Harefa (saat itu Sekda Kota Gunungsitoli) ;
Sekretaris Umum (Sekum) Fabowosa Laia (saat itu Pejabat Struktural di
Pemerintah Kabupaten Nias Selatan), dan Bendahara Umum (Bendum) Ferdinant
Bu’ulolo (saat itu Pejabat Struktural di Pemerintah Kota Gunungsitoli).
BPP PKN Perwakilan Jakarta
berlokasi dan beralamat di Jakarta, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di
Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa'ahakhododo Maruhawa,
Bendahara Selsius Baeha. Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan berlokasi dan
beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Medan, dengan Ketua
Fatibaso Mendrofa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasokhi Hia.
BPP PKN pada dasarnya merupakan
unit satuan organisasi yang bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan
fungsi, tugas, dan kerjanya strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan
secara murni bahwa organ ini hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan
aspirasi masyarakat dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepni.
Selanjutnya untuk menguati dan melengkapi
keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan
yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias maka
posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepni, dengan menaungi BPP PKN
Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta.
BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa, tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat.
Menurut Firman Jaya Daeli, format unit satuan organisasi serta kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan efektif. BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain yang juga memperjuangkan Pembentukan DOB (Calon Provinsi) di wilayah lain di Indonesia.
BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa, tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat.
Menurut Firman Jaya Daeli, format unit satuan organisasi serta kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan efektif. BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain yang juga memperjuangkan Pembentukan DOB (Calon Provinsi) di wilayah lain di Indonesia.
Setiap dan semua tingkatan BPP
PKN berfungsi dan bertugas berdasarkan tingkatan masing-masing. BPP PKN Medan
menangani urusan tingkat Provinsi Sumut di Medan, sedangkan BPP PKN Jakarta
selain turut mengurusi perihal tingkat Provinsi Sumut di Medan, juga sepenuhnya
mengurusi tingkat Nasional di Jakarta. Kepengurusan BPP PKN Pusat apalagi BPP
PKN Perwakilan Medan dan Jakarta selama dan sebelum ini sudah lama menunjukkan
kualitas dan prestasi hasil kerja yang gemilang untuk memperjuangkan
pembentukan Provinsi Kepni.
Setiap dan semua prosedur, mekanisme, tahapan, tatacara pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat Provinsi telah diikuti, dilalui, dan dilengkapi oleh BPP PKN. Kerjasama internal kepengurusan BPP PKN dan kerjasama BPP PKN dengan ekternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN sesungguhnya dan senyatanya sebelum dan saat September 2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepni untuk dibahas dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui.
Setiap dan semua prosedur, mekanisme, tahapan, tatacara pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat Provinsi telah diikuti, dilalui, dan dilengkapi oleh BPP PKN. Kerjasama internal kepengurusan BPP PKN dan kerjasama BPP PKN dengan ekternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN sesungguhnya dan senyatanya sebelum dan saat September 2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepni untuk dibahas dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui.
Pembahasan terhenti di tahapan
akhir sebelum memasuki sidang Paripurna DPR-RI. Ketika itu keputusan politik
berkesimpulan bahwa tak ada satupun DOB yang ditetapkan menjadi Daerah Otonom
dalam UU. Keputusan politik ini bukan disebabkan faktor BPP PKN. Dipastikan dan
ditegaskan bahwa BPP PKN tidak gagal, bahkan setelah itu (September 2014), BPP
PKN khususnya Perwakilan Jakarta tahun 2015 semakin aktif dan tertantang untuk
meningkatkan doktrin dan semangat kerja untuk memperjuangkan Pembentukan
Provinsi Kepni.
BPP PKN melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepni. Dengan demikian BPP PKN di setiap dan di semua tingkatan (BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Medan, BPP Perwakilan Jakarta) tidak pernah demisioner, malah justru semakin bertambah kerja dan kegiatan BPP PKN.
Dipastikan bahwa sampai sekarang masih ada dan bergerak organ unit kelembagaan dan kepengurusan BPP PKN, masih tumbuh dan berjalan sistem, administrasi, dan menejemen BPP PKN, masih terdapat dan berkembang maju program kerja dan kegiatan BPP PKN, tandas Firman Jaya Daeli, [Team]
BPP PKN melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepni. Dengan demikian BPP PKN di setiap dan di semua tingkatan (BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Medan, BPP Perwakilan Jakarta) tidak pernah demisioner, malah justru semakin bertambah kerja dan kegiatan BPP PKN.
Dipastikan bahwa sampai sekarang masih ada dan bergerak organ unit kelembagaan dan kepengurusan BPP PKN, masih tumbuh dan berjalan sistem, administrasi, dan menejemen BPP PKN, masih terdapat dan berkembang maju program kerja dan kegiatan BPP PKN, tandas Firman Jaya Daeli, [Team]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar