Reklame PLN Termuat Gambar Cagubsu, Menuai Protes Tajam - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Rabu, 24 Januari 2018

Reklame PLN Termuat Gambar Cagubsu, Menuai Protes Tajam


Reklame milikPT. Pembangkit Listrik Negara dengan gambar wajah slah seorang Cawagubsu bersama GM PLN Wilayah Sumatera Utara.

Medan, Gelorahukum.com – Reklame milik PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN) termuat gambar bakal calon Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) yang terpampang di Jl. HM Yamin Medan (disamping kantor PT Telkom Divre I Sumatera Utara), menuai protes tajam dari sejumlah komunitas masyarakat.

Sorotan tajam disampaikan para mantan Aktivist 98 diantaranya Golab dan Elisakti Halawa, (25/1/2018), reklame yang dipasang berkaitan Hari Listrik Nasional tersebut yang memuat gambar GM PLN Wilayah Sumatera Utara Feby Joko Priharto bersama gambar wajah Cagubsu Edy Rahmayadi, dapat menuai presepsi buruk terhadap BUMN seperti PLN, terksan tidak netral, harusnya sebagai badan usaha milik negara hal itu tidak boleh terjadi, jadi kami minta agar pihak PLN segera membongkar reklame tersebut sebelum terpicu konflik horizontal yang berkepanjangan di tengah – tengah masyarat sumut.

Hal yang serupa disampaikan sekjend Re-Lawan '98, Barita Lumbanraja dengan tegas meminta PLN agar segera membongkar reklame yang berdiri di Jl. HM Yamin Medan tersebut, guna menghindari prasangka keberpihakan kepada salah satu kandidat, apa lagi sebagaimana di ketahui, pada tanggal 27 Juni mendatang akan berlangsung Pilgubsu dan sebelum secara resmi di tetapkan mereka sebagai pasangan calon Gubsu mereka dilarang melakukan tindakan kampanye dalam bentuk apapun.


Deputi Manejer Hukum dan Humas PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) Wilayah Sumut Abdul Rahman (24/1/2018), melaui via telepon menyatakan akan membongkar reklame milik mereka yang termuat gambar Cawagubsu dan akan menyisir seluruh Kota Medan guna mengecek keberadaan reklame tersebut, serta saya ucapkan terima kasih atas informasi ini. [A1/sumber: medanbisnisdaily.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK