Foto kericuhan pengrusakan kertas suara
Nias Barat, Gelora Hukum - Pelaksanaan pesta demokrasi serentak di KabupatenNias
Barat yang dilaksanakan rabu 15 November 2017,
khususnya di Desa Lologolu, akibat ketidak terima kekalahan, pelaksanaan
pemungutan suara berakhir ricuh.
Sejumlah
tokoh masyarakat Desa Lologolu kepada
awak media yang menyaksikan proses penghitungan surat suara menjelaskan bahwa, Calon Kepala
Desa Lologolu ada 2 orang yaitu : no urut 1 (satu) Safenia Gulo, dan No
Urut 2 Yasama Gulo dan jumlah pemilih
yang hadir yang memberikan hak pilihnya sebanyak 844
orang, dari awal pemungutan surat suara hingga berakhir pelaksanaan pemungutan prosesnya berjalan sesuai dengan kondusif, setelah pemungutan surat suara dilaksanakan dilanjudkan dengan penghitungan
yang dimulai dari kotak surat suara dusun IV
(empat), III (tiga), dan II (dua), selama penghitungan ke tiga Dusun tersebut
berjalan dengan lancar dan no urut 1
(satu) selalu meraih suara terbanyak
dengan perolehan suara no Urut 1 (satu)
= 246 suara dan No. Urut 2 (dua) = 186 suara dengan selisih suara keseluruhan 60 suara.
Sesampai pada
penghitungan di kotak surat suara Dusun I yang paling terakhir, dari
jumlah yang telah di buka masih selalu
Calon No Urut 1 (satu) tetap memperoleh suara terbanyak, oleh karena calon no
Urut 1 (setu) selalu memperoleh suara terbanyak
dan dipastikan menjadi pemenang,
Tanpa di duga pada detik-detik menghampiri
selesai penghitungan dengan sisa surat suara
dalam kotak sebanyak 14 lembar lagi,
sejumlah pendukung calon no urut 2 (dua) bersama ketua panitia dengan
spotanitas langsung menyerbu dan merusak
segala fasilitas PILKADES, atas keributan itu tak lama kemudian pihak Kapolres Nias langsung turun di TKP namun sampai saat ini tindakan tegas dari Kapolres Nias juga tidak kunjung tiba, Jelasnya.
Dari kenyataan itu kami masyarakat Desa Lologolu merasa kecewa baik kepada Pihak penegak hukum, terlebih kepada Bupati Nias Barat yang terkesan tidak obyektif dan seolah membiarkan konflik horizontal di tengah tengah masyarakat.
Ironisnya atas informasi yang berkembang bahwa calon urut 1 (peraih suara terbanyak) tidak akan ditetapkan sebagai pemenang sebab di duga keras adanya oknum Pejabat Teras di Nias
Barat yang sengaja mempolitisir sekaligus melindungi pelaku kejahatan
pengrusakan, bertujuan untuk menggagalkan hasil Pihak nmor urut 1 ditetapkan menjadi pemenang, di buktikan bahwa sampai
detik ini pelaku pengrusakan dimaksud masih berkeliaran dan penetapan
hasil PILKADES juga tidak jelas, tandasnya dengan Tegas.
Menurut bupati Nias Barat Faduhusi Daeli melalui SMS dengan singkat masih belum ada keputusan dan saya masih di Jakarta. [A1]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar