Narkoba Jenis Baru Sudah Beredar di Indonesia - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Senin, 25 September 2017

Narkoba Jenis Baru Sudah Beredar di Indonesia


JAKARTA, gelorahukum.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, narkotika jenis flakka telah masuk ke Indonesia. Hal tersebut berdasarkan hasil temuan tim laboratorium BNN.
"Kemarin kita mengindikasi dari hasil laboratorium BNN, masuknya narkotika jenis flakka. Jadi, flakka yang ada di YouTube yang dilihat oleh masyarakat, ternyata sudah masuk di Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, saat menggelar acara Pesan Buwas untuk Anak Indonesia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
 "Hal tersebut sudah dibuktikan oleh laboratorium kita. Yang lalu kita memang masih ragu-ragu, tapi kemarin kita sudah nyatakan flakka sudah masuk Indonesia," sambungnya.
Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, flakka memiliki efek yang sangat kuat. Pengguna yang memakai barang tersebut merasa dirinya tidak seperti manusia, dan seperti orang gila.
"Maka kita harus antisipasi terhadap ancaman peredarannya, dan penyalahgunaan oleh penguna yang sudah addicted, karena mereka akan cari barang ini," ujar Buwas.
Narkotika jenis flakka yang ditemukan oleh BNN berbentuk serbuk. Flakka mengandung bahan senyawa aktif kimia alpha-PVP.
Zat ini adalah stimulan utama yang merangsang naiknya hormon dopamin. Dopamin semacam neurotransmiter di otak. Apabila jumlahnya berlebihan, akan menimbulkan kesenangan berlebihan, agresivitas tinggi, hingga tak sadarkan diri. [*]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK