BPP PKN, Agenda Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Solusi Pemajuan Wilayah Kepni - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Sabtu, 30 September 2017

BPP PKN, Agenda Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, Solusi Pemajuan Wilayah Kepni


Jakarta, gelorahukum.com - Pertemuan Kepala Daerah Seluruh Kepulauan Nias (Kepni), yaitu : Bupati Nias Selatan (Hilarius Duha), Bupati Nias Utara (Ingati Nazara), Bupati Nias Barat (Faduhusi Daely), Walikota Gunungsitoli (Lakhomizaro Zebua) bersama BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Jakarta, berlangsung Jumat, (29/9/2017), di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan serta disertai dengan semangat persatuan dan gotong royong ini, di hadiri juga beberapa Penasehat BPP PKN, antara lain : HM. Danial Tanjung (mantan anggota DPR-RI), Firman Jaya Daeli (mantan anggota DPR-RI dan Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Gorontalo), Binahati Baeha (mantan Bupati Nias). Pertemuan yang diselenggarakan dan difasilitasi BPP PKN Pusat dan Perwakilan Jakarta ini diikuti juga oleh BPP PKN Pusat (Ketum : Christian Zebua ; Ketua Pelaksana Harian : HS. Hulu - yang juga Wakil Bupati Nias Utara), dan BPP PKN Perwakilan Jakarta (Ketua : Saroziduhu Zebua ; Sekretaris : Fa'ahakhododo Maruhawa ; Bendahara : Selsius Baeha ; dan sejumlah fungsionaris BPP PKN Perwakilan Jakarta). Beberapa tokoh dan aktifis masyarakat Kepulauan Nias di Jakarta - menghadiri pertemuan yang beragendakan : penguatan BPP PKN untuk melanjutkan hasil-hasil tahapan perjuangan BPP PKN dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ; dan penguatan program dan kinerja Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias dalam rangka melayani rakyat dan membangun wilayah Kepulauan Nias. Beberapa tokoh dan aktif yang hadir, antara lain : Pdt. Eka Telaumbanua, Pdt. Agustus Nazara, Letkol TNI AD Adlansyah Hia, Fatty Hulu, M. Sinufa Zebua, Esther Telaumbanua, Bazatogu Hia, Faawosa Daeli, Amaliha Lase, Irvan Polem, Anton Zagoto, Finsen Mendrofa, Warda Larosa, Apolonius Lase, Natalman Zagoto, dan lain-lain.

Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) sudah lama terbentuk, jauh waktu beberapa tahun sebelum sekarang ini. BPP PKN Pusat di
bentuk dan dikukuhkan tahun 2010 di Kepulauan Nias dan berlokasi atau beralamat di Kepulauan Nias, dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu : Ketua Umum (Ketum) Firman Harefa (saat itu Sekda Kota Gunungsitoli - Kepulauan Nias), Sekretaris Umum (Sekum) Fabowosa Laia (saat itu Pejabat Struktural di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan), dan Bendahara Umum (Bendum) : . BPP PKN Perwakilan Jakarta berlokasi dan beralamat di Jakarta, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa'ahakhododo Maruhawa, Bendahara Selsius Baeha. Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan berlokasi dan beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Medan, dengan Ketua Fatibaso Mendrofa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasokhi Hia.

BPP PKN pada dasarnya merupakan unit satuan organisasi yang bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan fungsi, tugas, dan kerjanya strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan secara murni bahwa organ ini hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Selanjutnya untuk menguati dan melengkapi keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias maka posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepni, dengan menaungi BPP PKN Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta. Kemudian rata-rata fungsionarisnya (BPP PKN Pusat) bertempat tinggal di Kepni, dan khusus untuk figur Ketua Umum diangkat dan ditetapkan dari kalangan eksekutif. Hal-hal lain lagi yang menjadi pemikiran dan pertimbangan bahwa figur Ketua Umum berasal dari eksekutif, antara lain : (1). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat efektif berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama jajaran eksekutif di tingkat Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Nasional (Kementerian Dalam Negeri dan jajaran eksekutif lainnya) karena memiliki kedekatan dan hubungan emosional yang sama antar sesama eksekutif. (2). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat berhubungan dan menggerakkan eksekutif dan jajaran kepegawaian dan jajaran lainnya karena sama-sama bertugas di jajaran dan kewilayahan yang sama (Kepni). (3). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya memiliki posisi yang memungkinkan dan mendorong adanya dukungan untuk kebutuhan yang diperlukan dalam rangka perjuangan. (4). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya pernah terlibat dan berpengalaman dalam hal perjuangan pembentukan DOB (pemekaran). (5). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya melambangkan dan memastikan bahwa figur ini dan organ yang dipimpinnya memiliki legitimasi, hubungan, dan kerjasama dengan jajaran eksekutif (Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias). Dengan latarbelakang pemikiran dan pertimbangan ini maka yang menjadi Ketum BPP PKN yaitu Firman Harefa (Sekda Kota Gunungsitoli), selanjutnya digantikan oleh Hermit Hia (Wakil Bupati Nias Barat), kemudian digantikan Oleh Haogosokhi Hulu (Wakil Bupati Nias Utara) yang menjabat amat tersingkat, hanya sekian waktu, yang kemudian digantikan Oleh Christian Zebua."BPP PKN Dan Agenda Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias : Solusi Pemajuan Wilayah Kepulauan Nias"

 Pertemuan Kepala Daerah Seluruh Kepulauan Nias (Kepni), yaitu : Bupati Nias Selatan (Hilarius Duha), Bupati Nias Utara (Ingati Nazara), Bupati Nias Barat (Faduhusi Daely), Walikota Gunungsitoli (Lakhomizaro Zebua) bersama BPP PKN Pusat, BPP PKN Perwakilan Jakarta, berlangsung Jumat, 29 September 2017, di Jakarta. Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kebersamaan dan kekeluargaan serta disertai dengan semangat persatuan dan gotong royong ini, dihadiri juga beberapa Penasehat BPP PKN, antara lain : HM. Danial Tanjung (mantan anggota DPR-RI), Firman Jaya Daeli (mantan anggota DPR-RI dan Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Banten, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Gorontalo), Binahati Baeha (mantan Bupati Nias). Pertemuan yang diselenggarakan dan difasilitasi BPP PKN Pusat dan Perwakilan Jakarta ini diikuti juga oleh BPP PKN Pusat (Ketum : Christian Zebua ; Ketua Pelaksana Harian : HS. Hulu - yang juga Wakil Bupati Nias Utara), dan BPP PKN Perwakilan Jakarta (Ketua : Saroziduhu Zebua ; Sekretaris : Fa'ahakhododo Maruhawa ; Bendahara : Selsius Baeha ; dan sejumlah fungsionaris BPP PKN Perwakilan Jakarta). Beberapa tokoh dan aktifis masyarakat Kepulauan Nias di Jakarta - menghadiri pertemuan yang beragendakan : penguatan BPP PKN untuk melanjutkan hasil-hasil tahapan perjuangan BPP PKN dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias ; dan penguatan program dan kinerja Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias dalam rangka melayani rakyat dan membangun wilayah Kepulauan Nias. Beberapa tokoh dan aktif yang hadir, antara lain : Pdt. Eka Telaumbanua, Pdt. Agustus Nazara, Letkol TNI AD Adlansyah Hia, Fatty Hulu, M. Sinufa Zebua, Esther Telaumbanua, Bazatogu Hia, Faawosa Daeli, Amaliha Lase, Irvan Polem, Anton Zagoto, Finsen Mendrofa, Warda Larosa, Apolonius Lase, Natalman Zagoto, dan lain-lain.

 Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) sudah lama terbentuk, jauh waktu beberapa tahun sebelum sekarang ini. BPP PKN Pusat dibentuk dan dikukuhkan tahun 2010 di Kepulauan Nias dan berlokasi atau beralamat di Kepulauan Nias, dengan jajaran kepengurusan pertama, yaitu : Ketua Umum (Ketum) Firman Harefa (saat itu Sekda Kota Gunungsitoli - Kepulauan Nias), Sekretaris Umum (Sekum) Fabowosa Laia (saat itu Pejabat Struktural di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan), dan Bendahara Umum (Bendum) : . BPP PKN Perwakilan Jakarta berlokasi dan beralamat di Jakarta, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Jakarta, dengan Ketua Saroziduhu Zebua, Sekretaris Fa'ahakhododo Maruhawa, Bendahara Selsius Baeha. Selanjutnya BPP PKN Perwakilan Medan berlokasi dan beralamat di Medan, dibentuk dan dikukuhkan tahun 2012 di Medan, dengan Ketua Fatibaso Mendrofa, Sekretaris Penyabar Nakhe, Bendahara Yasokhi Hia.

BPP PKN pada dasarnya merupakan unit satuan organisasi yang bersifat kemasyarakatan yang muatan dan cakupan fungsi, tugas, dan kerjanya strategis dan teknis. Hal ini untuk menunjukkan secara murni bahwa organ ini hadir untuk mengorganisasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Selanjutnya untuk menguati dan melengkapi keberadaan BPP PKN Pusat agar memiliki legitimasi, hubungan, dan kebersamaan yang kooperatif dengan jajaran eksekutif dan legislatif di Kepulauan Nias maka posisi letak BPP PKN berada dan berlokasi di Kepni, dengan menaungi BPP PKN Perwakilan Medan dan BPP PKN Perwakilan Jakarta. Kemudian rata-rata fungsionarisnya (BPP PKN Pusat) bertempat tinggal di Kepni, dan khusus untuk figur Ketua Umum diangkat dan ditetapkan dari kalangan eksekutif. Hal-hal lain lagi yang menjadi pemikiran dan pertimbangan bahwa figur Ketua Umum berasal dari eksekutif, antara lain : (1). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat efektif berkomunikasi dan bekerjasama dengan sesama jajaran eksekutif di tingkat Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah Nasional (Kementerian Dalam Negeri dan jajaran eksekutif lainnya) karena memiliki kedekatan dan hubungan emosional yang sama antar sesama eksekutif. (2). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya dapat berhubungan dan menggerakkan eksekutif dan jajaran kepegawaian dan jajaran lainnya karena sama-sama bertugas di jajaran dan kewilayahan yang sama (Kepni). (3). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya memiliki posisi yang memungkinkan dan mendorong adanya dukungan untuk kebutuhan yang diperlukan dalam rangka perjuangan. (4). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya pernah terlibat dan berpengalaman dalam hal perjuangan pembentukan DOB (pemekaran). (5). Ketua Umum yang berasal dari kalangan yang sedang menjabat eksekutif pada dasarnya melambangkan dan memastikan bahwa figur ini dan organ yang dipimpinnya memiliki legitimasi, hubungan, dan kerjasama dengan jajaran eksekutif (Kepala Daerah Se-Kepulauan Nias). Dengan latarbelakang pemikiran dan pertimbangan ini maka yang menjadi Ketum BPP PKN yaitu Firman Harefa (Sekda Kota Gunungsitoli), selanjutnya digantikan oleh Hermit Hia (Wakil Bupati Nias Barat), kemudian digantikan Oleh Haogosokhi Hulu (Wakil Bupati Nias Utara) yang menjabat amat tersingkat, hanya sekian waktu, yang kemudian digantikan Oleh Christian Zebua.

BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa, tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat. Menurut Firman Jaya Daeli (mantan Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI) yang juga pernah menjadi salah seorang Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Banten, Bangka Belitung, dan Gorontalo, format unit satuan organisasi serta kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan efektif. BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain yang juga memperjuangkan Pembentukan DOB (Calon Provinsi) di wilayah lain di Indonesia.

 Setiap dan semua tingkatan BPP PKN berfungsi dan bertugas berdasarkan tingkatan masing-masing. BPP PKN Medan menangani urusan tingkat Provinsi Sumut di Medan, sedangkan BPP PKN Jakarta selain turut mengurusi perihal tingkat Provinsi Sumut di Medan, juga sepenuhnya mengurusi tingkat Nasional di Jakarta. Kepengurusan BPP PKN Pusat apalagi BPP PKN Perwakilan Medan dan Jakarta selama dan sebelum ini sudah lama menunjukkan kualitas dan prestasi hasil kerja yang gemilang untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepni. Setiap dan semua prosedur, mekanisme, tahapan, tatacara pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat Provinsi telah diikuti, dilalui, dan dilengkapi oleh BPP PKN. Kerjasama internal kepengurusan BPP PKN dan kerjasama BPP PKN dengan ekternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN sesungguhnya dan senyatanya sebelum dan saat September 2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepni untuk dibahas dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui.

 Pembahasan terhenti di tahapan akhir sebelum memasuki sidang Paripurna DPR-RI. Ketika itu keputusan politik berkesimpulan bahwa tak ada satupun DOB yang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dalam UU. Keputusan politik ini bukan disebabkan faktor BPP PKN. Dipastikan dan ditegaskan bahwa BPP PKN tidak gagal, bahkan setelah itu (September 2014), BPP PKN khususnya Perwakilan Jakarta tahun 2015 semakin aktif dan tertantang untuk meningkatkan doktrin dan semangat kerja untuk memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepni.

BPP PKN selama ini selalu bekerja maksimal dan berjuang optimum. BPP PKN senantiasa terus menerus melakukan setiap dan segala hal yang berkaitan dengan Pembentukan Provinsi Kepni sembari menunggu adanya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Penataan Daerah Otonom. DPR-RI dan BPP PKN senantiasa bergerak terus dengan setia dan tulus sembari menanti kebijakan Pemerintah mengenai Pembentukan DOB. Agenda Pembentukan Provinsi Kepni harus menjadi dan semoga merupakan solusi untuk menyeterahkan dan memakmurkan rakyat serta mengembangkan dan memajukan wilayah Kepulauan Nias. Agenda kita bersama adalah agenda tunggal yaitu : mendukung dan membantu sepenuhnya BPP PKN yang sudah ada dan telah bekerja penuh pengabdian untuk bekerja bersama melanjutkan proses dan kerja perjuangan BPP PKN yang sudah jelas dan nyata menunjukkan hasil karena sudah di ambang pintu jendela keberhasilan. Yakini, percayai, dan sekaligus kerjakan itu dalam suasana keutuhan, kebersamaan, dan kekeluargaan, dengan semangat persaudaraaan, persahabatan, persatuan, dan Gotong Royong.

BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sejak dibentuk telah bekerja sepenuhnya dengan pengabdian dan pengorbanan luar biasa, tidak pernah mundur selangkahpun dan tidak pernah kehilangan harapan sedikitpun. BPP PKN (Pusat, Perwakilan Jakarta, Perwakilan Medan) sudah menoreh pengabdian dan pengorbanan tanpa batas, tanpa jerih payah, dan tanpa kenal lelah untuk bekerja dan berjuang sepenuhnya dalan rangka Pembentukan Provinsi Kepni. Hal demikian semua karena kerjasama yang baik dan tepat, dan atas Kasih Kuasa Tuhan, serta dukungan penuh dan tulus dari masyarakat. Menurut Firman Jaya Daeli (mantan Anggota Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI) yang juga pernah menjadi salah seorang Tim Perumus UU Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Banten, Bangka Belitung, dan Gorontalo, format unit satuan organisasi serta kualitas dan intensitas tugas kinerja BPP PKN tergolong baik, bagus, dan efektif. BPP PKN adalah salah satu good model di antara sekian Kepanitiaan lain yang juga memperjuangkan Pembentukan DOB (Calon Provinsi) di wilayah lain di Indonesia.

 Setiap dan semua tingkatan BPP PKN berfungsi dan bertugas berdasarkan tingkatan masing-masing. BPP PKN Medan menangani urusan tingkat Provinsi Sumut di Medan, sedangkan BPP PKN Jakarta selain turut mengurusi perihal tingkat Provinsi Sumut di Medan, juga sepenuhnya mengurusi tingkat Nasional di Jakarta. Kepengurusan BPP PKN Pusat apalagi BPP PKN Perwakilan Medan dan Jakarta selama dan sebelum ini sudah lama menunjukkan kualitas dan prestasi hasil kerja yang gemilang untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Kepni. Setiap dan semua prosedur, mekanisme, tahapan, tatacara pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) tingkat Provinsi telah diikuti, dilalui, dan dilengkapi oleh BPP PKN. Kerjasama internal kepengurusan BPP PKN dan kerjasama BPP PKN dengan ekternal beserta dukungan eksekutif, legislatif, dan berbagai pihak di setiap dan semua tingkatan menjadi modal kuat ketika BPP PKN menyiapkan semua persyaratan mutlak dan tambahan dalam rangka pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN sesungguhnya dan senyatanya sebelum dan saat September 2014 berhasil memperjuangkan agenda Pembentukan Provinsi Kepni untuk dibahas dan diproses menjadi UU Provinsi Kepni. Seluruh persyaratan sudah terpenuhi dan semua pihak sudah mendukung bahkan menyetujui.

 Pembahasan terhenti di tahapan akhir sebelum memasuki sidang Paripurna DPR-RI. Ketika itu keputusan politik berkesimpulan bahwa tak ada satupun DOB yang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dalam UU. Keputusan politik ini bukan disebabkan faktor BPP PKN. Dipastikan dan ditegaskan bahwa BPP PKN tidak gagal, bahkan setelah itu (September 2014), BPP PKN khususnya Perwakilan Jakarta tahun 2015 semakin aktif dan tertantang untuk meningkatkan doktrin dan semangat kerja untuk memperjuangkan Pembentukan Provinsi Kepni. BPP PKN melanjutkan perjuangan dengan mengorganisasikan dan melaksanakan sejumlah kegiatan, mulai dari tahun 2015 sampai sekarang ini dan berlanjut seterusnya sampai terwujud dan terbentuk Provinsi Kepni.

 BPP PKN selama ini selalu bekerja maksimal dan berjuang optimum. BPP PKN senantiasa terus menerus melakukan setiap dan segala hal yang berkaitan dengan Pembentukan Provinsi Kepni sembari menunggu adanya Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Penataan Daerah Otonom. DPR-RI dan BPP PKN senantiasa bergerak terus dengan setia dan tulus sembari menanti kebijakan Pemerintah mengenai Pembentukan DOB. Agenda Pembentukan Provinsi Kepni harus menjadi dan semoga merupakan solusi untuk menyeterahkan dan memakmurkan rakyat serta mengembangkan dan memajukan wilayah Kepulauan Nias. Agenda kita bersama adalah agenda tunggal yaitu : mendukung dan membantu sepenuhnya BPP PKN yang sudah ada dan telah bekerja penuh pengabdian untuk bekerja bersama melanjutkan proses dan kerja perjuangan BPP PKN yang sudah jelas dan nyata menunjukkan hasil karena sudah di ambang pintu jendela keberhasilan. Yakini, percayai, dan sekaligus kerjakan itu dalam suasana keutuhan, kebersamaan, dan kekeluargaan, dengan semangat persaudaraaan, persahabatan, persatuan, dan Gotong Royong. [014]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK