APRESIASI KEHADIRAN "AKRINDO" KIRANYA MENJADI PILAR DEMOKRASI YANG TANGGUH - Gelora Hukum
IKLAN

Breaking

Selasa, 26 September 2017

APRESIASI KEHADIRAN "AKRINDO" KIRANYA MENJADI PILAR DEMOKRASI YANG TANGGUH


Jakarta, gelorahukum.com - Perkembangan media massa saat ini sangatlah pesat, Mulai dari Media Online, Media Elektronik, maupun Media Cetak. Media massa sangat membantu dalam menghubungkan masyarakat membawa ke pandangan publik, Informasi yang dibagikan kepada masyarakat dalam skala besar melalui Televisi, Radio, Koran, Internet, dan Majalah. Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) menggelar Rapat Terbatas di Jalan Vikamas Utara Blok E-2 No. 31, RT. 10/RW. 5, Kapuk Muara, Penjaringan, Kota Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14460 membahas perkembangan media dan memberikan solusi untuk mengantisipasi Berita HOAX, Senin (11/09/2017).

Sejak diberlakukan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Bahwa kemerdekaan Pers merupakan salah satu wujud kedaulatan  rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara yang Demokratis. Sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang - Undang Dasar 1945 yang berbunyi, "Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang - undang." Atas dasar itu, Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) lahir untuk mewadahi Media yang ada di seluruh Indonesia supaya bisa menciptakan Media yang Berkwalitas.

Ketua Umum AKRINDO Drs. Maripin Munthe mengatakan, Guna menghindari Berita HOAX yang selama ini menjadi Dilema didalam dunia jurnalistik. Maka kami menaungi media - media yang Belum dan tidak terverifikasi oleh Dewan Pers dan sekaligus membuat Aturan yang berbunyi, Pemberitaan harus sesuai 5W+1H,  Sumber berita harus bertangung Jawab, dan AKRINDO akan lebih memaksimalkan kwalitas wartawan yang tergabung dalam Organisasinya. Dengan seperti itu, Ketika ada pemberitaan viral Kwalitas Berita dijamin tidak HOAX. Karena wartawan dibawah naungan Organisasi Wartawan seperti AKRINDO lebih mengedepankan Data dan Fakta di lapangan, Tutur Maripin Munthe.

Menambahkan, " Kita sebagai Organisasi Wartawan seharusnya Merangkul, Menaungi, dan Membantu Jurnalis di lapangan yang mendapatkan diskriminasi dari pihak manapun juga. Cari musuh itu mudah, Tapi cari persaudaraan itu sulit..! Kalau bisa kita semua Insan Pers itu Bersatu, Bukan saling bermusuhan. Ini harapan AKRINDO kedepannya, " Tegas Ketua Umum AKRINDO.

Lanjut Maripin Munthe, Pers Nasional sebagai wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini harus dapat melaksanakan Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban, dan Peranannya dengan sebaik - baiknya berdasarkan Kemerdekaan Pers yang Profesional. Sehingga harus mendapat jaminan dan perlindungan hukum, serta bebas dari campur tangan dan paksaan dari manapun. Pers Nasional juga berperan ikut menjaga ketertiban dunia yang  berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi dan Keadilan Sosial, Tutup Ketua Umum AKRINDO Maripin Munthe.

Terobosan yang di gelorakan pengurus DPP AKRINDO akhirnya menuai sikap simpatisan dari sejumlah kalangan media, sejumlah jurnalis dari sumatera Utara, diantaranya Efendi Z, ungkap apresiasi atas kehadiran AKRINDO di bumi Nusantara ini, serta berharap dapat menjadi wahana insan Pers dalam menemukan Jati diri yang sesungguhnya sebagai pilar demokrasi yang tangguh di republik ini, sehingga pihak kami dari www.gelorahukum.com, sedang bermusyawarah untuk menggabungkan diri seandainya pihak DPP AKRINDO kelak  berkenan menerima kami. Sumber : Postnews.com  [*]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SOSOK